
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyusun kajian pencegahan korupsi terkait pengadaan program Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial guna memetakan potensi kerawanan dalam pelaksanaannya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, "Sebagai bentuk dukungan pada program Sekolah Rakyat yang merupakan salah satu program prioritas nasional dalam kerangka pencegahan korupsi saat ini KPK melalui Direktorat Monitoring sedang melakukan kajian," ungkapnya.
Kajian tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi titik rawan korupsi agar para pemangku kepentingan lebih waspada dalam menjalankan program.
KPK berharap proses pengadaan dapat berjalan secara cermat, transparan, dan akuntabel untuk meminimalkan potensi penyimpangan.
Isu Harga Sepatu Jadi Sorotan
Pernyataan KPK ini juga merespons isu yang berkembang di masyarakat terkait harga sepatu dalam program Sekolah Rakyat yang disebut mencapai Rp700 ribu per pasang.
Harga tersebut menuai perhatian karena dinilai jauh di atas harga pasar yang diperkirakan sekitar Rp200 ribu per pasang.
KPK menilai sektor pengadaan barang dan jasa masih memiliki tingkat kerawanan korupsi yang tinggi.
Data penindakan KPK periode 2004 hingga 2025 mencatat sebanyak 446 dari total 1.782 perkara berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
Modus korupsi di sektor ini menjadi yang terbesar kedua setelah suap atau gratifikasi yang mencapai 1.100 perkara.
Modus dan Pengawasan Pengadaan
Sejumlah modus yang kerap terjadi antara lain perencanaan pengadaan yang diarahkan dan tidak sesuai kebutuhan.
Penyalahgunaan sistem e-purchasing termasuk dalam penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) juga sering ditemukan.
Selain itu, pengaturan pemenang tender yang melibatkan pihak dalam lingkaran pemangku kepentingan menjadi praktik yang umum terjadi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya turut merespons isu harga sepatu tersebut.
Ia menyampaikan, "Nanti kan ada proses lelang dan lain sebagainya Bisa jadi harganya lebih murah dari alokasi yang ada," ujarnya.
Gus Ipul juga mengingatkan jajarannya agar tidak melakukan penyimpangan dalam proses pengadaan.
Ia menegaskan, "Kerjanya diawasi Tidak hanya oleh lembaga lembaga resmi tetapi juga oleh masyarakat luas Jangan melakukan penyimpangan jangan mau diintervensi oleh siapa pun," tegasnya.
Ia menambahkan, "Jika ada pelanggaran saya sendiri tidak segan segan akan melaporkan ke aparat penegak hukum," katanya.
- Penulis :
- Leon Weldrick





