Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bawaslu Sebut Kampanye Hitam Ibu-ibu di Kawarang Ditangani Sentra Gakkumdu

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Bawaslu Sebut Kampanye Hitam Ibu-ibu di Kawarang Ditangani Sentra Gakkumdu

Pantau.com - Badan Pengawas Pemilu RI menyatakan kasus kampanye hitam yang terjadi di Karawang saat ini tengah ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

"Kami sudah berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu, yakni polisi dan Bawaslu di daerah untuk segera melakukan penelusuran," kata Ketua Bawaslu RI Abhan di Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Baca juga: Ini Tanggapan Fadli Zon Soal Kampanye Hitam 3 Ibu-ibu di Karawang

Abhan mengatakan, jika memang kasus tersebut memenuhi unsur tindak pidana pemilu maka akan menjadi ranah Bawaslu dengan Sentra Gakkumdu.

Sebaliknya, jika tidak muncul tindak pidana pemilu maka kasus itu menjadi kewenangan kepolisian untuk menangani sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan. 

"Jika tidak muncul tindak pidana pemilu, maka jadi kewenangan kepolisian, apakah itu masuk KUHP atau masuk pelanggaran ITE dan sebagainya, itu kewenangan dari kepolisian selaku penyidik umum di kepolisian," jelas Abhan. 

Baca juga: Soal Kampanye Hitam Ibu-ibu di Karawang, Ma'ruf Amin: Berbahaya Bagi Demokrasi

Sebelumnya, tiga orang perempuan (ibu-ibu) ditengarai melakukan kampanye hitam terhadap capres petahana Jokowi di Karawang. Dalam video yang viral di media sosial, ketiga ibu-ibu itu menyerukan kepada salah seorang warga untuk tidak memilih Jokowi di pilpres. 

Mereka mengatakan jika Jokowi terpilih kembali di periode berikutnya, suara azan tidak akan terdengar lagi, serta pernikahan sesama jenis akan dibolehkan. 

Penulis :
Noor Pratiwi