
Pantau - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menegaskan bahwa tidak ada poin pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) dalam Defence Cooperation Arrangement (DCA) dengan Jepang yang ditandatangani pada Senin (4/5).
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyatakan kerja sama tersebut berfokus pada aspek strategis non-pengadaan.
"Belum ada kesepakatan spesifik terkait pengadaan tertentu," ungkapnya.
Fokus Kerja Sama Teknologi dan Maritim
Kemhan menyebut kerja sama dengan Jepang diarahkan pada pengembangan teknologi militer dan penguatan keamanan maritim.
Menurut Rico, kedua bidang tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kemampuan pertahanan dalam negeri.
Ia menambahkan kerja sama ini juga berpotensi memperkuat pengawasan wilayah laut kedua negara.
Peluang Tetap Terbuka Sesuai Kepentingan Nasional
Meski tidak mencakup pembelian alutsista, Kemhan tidak menutup kemungkinan adanya kerja sama pengadaan di masa depan.
Rico menegaskan setiap bentuk kerja sama tetap harus mengedepankan kepentingan nasional Indonesia.
"Seluruh potensi kerja sama tetap mengedepankan amanah konstitusi, kepentingan nasional, serta kontribusi terhadap stabilitas kawasan," ujarnya.
DCA RI-Jepang juga mencakup pertukaran personel, pendidikan dan penelitian militer, latihan bersama, hingga penanggulangan bencana.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi di Jakarta.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





