HOME  ⁄  Nasional

BPOM Luncurkan e-MESO 2.0 untuk Perkuat Peran Warga dalam Pelaporan Efek Samping Obat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BPOM Luncurkan e-MESO 2.0 untuk Perkuat Peran Warga dalam Pelaporan Efek Samping Obat
Foto: (Sumber: Tangkapan layar - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di Jakarta, Selasa (5/5/2026). ANTARA/HO - YouTube channel BPOM/pri..)

Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan meluncurkan e-MESO 2.0 sebagai platform pelaporan efek samping obat yang melibatkan masyarakat guna memperkuat sistem farmakovigilans di Indonesia.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan peluncuran ini dilakukan di Jakarta, Selasa (5/5), sebagai upaya mengatasi keterbatasan data efek samping obat di Indonesia.

"Nah, tetapi belum ada data kita di Indonesia, berapa orang yang setelah minum obat ada keracunan, berapa orang setiap orang minum obat ada yang efek samping, dan seterusnya, dan seterusnya. Itu data belum ada. Artinya, ada sesuatu yang sangat penting untuk kita telusuri supaya tidak terjadi," ungkapnya.

Ia menjelaskan selama ini pelaporan hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan, namun terkendala kesibukan dan birokrasi.

Melalui e-MESO 2.0, masyarakat kini dapat melaporkan langsung efek samping obat, termasuk obat ilegal atau yang belum memiliki izin edar.

Taruna menegaskan laporan masyarakat sangat penting untuk evaluasi kebijakan, termasuk penarikan obat dari peredaran atau penetapan kontraindikasi.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan pasca pemasaran atau post-marketing yang selama ini belum berjalan optimal di Indonesia.

"Dalam uji tentang obat itu ada 4 fase, ada fase uji klinis fase 1, uji klinis fase 2, dan 3. Memastikan keamanannya, terus memastikan dosisnya, memastikan efikasinya, dan seterusnya. Tetapi, kan harus ada juga kepastian, setelah penggunaan jangka pendek dan jangka panjang, apa dampaknya? Itulah disebut uji post-marketing," ujarnya.

BPOM juga menerbitkan panduan penggunaan aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan efek samping obat.

Informasi tambahan menyebut penguatan farmakovigilans menjadi salah satu syarat penting bagi Indonesia untuk diakui sebagai otoritas pengawas obat oleh Organisasi Kesehatan Dunia.

Penulis :
Aditya Yohan