HOME  ⁄  Nasional

Biro Persidangan I DPR Didorong Jadi Etalase Layanan Prima, Arini Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Biro Persidangan I DPR Didorong Jadi Etalase Layanan Prima, Arini Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN
Foto: Kepala Biro Persidangan I Setjen DPR RI Arini Wijayanti dalam Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Penganugerahan Pegawai Teladan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/5/2026). (sumber: DPR RI)

Pantau - Kepala Biro Persidangan I Setjen DPR RI Arini Wijayanti menegaskan Biro Persidangan I harus menjadi etalase layanan prima DPR karena posisinya yang berada di garda depan dalam pelayanan kedewanan yang mencerminkan kualitas kelembagaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Arini dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan penganugerahan pegawai teladan di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ia mengungkapkan, "Biro Persidangan I ini etalase paling depan. Karena itu, kualitas layanan kita akan langsung mencerminkan wajah DPR di mata anggota maupun publik."

Peran Strategis dan Tuntutan Profesionalisme

Arini menjelaskan bahwa posisi Biro Persidangan I sangat strategis karena terlibat langsung dalam pelaksanaan fungsi-fungsi kedewanan termasuk dukungan persidangan dan layanan administrasi alat kelengkapan dewan.

Ia menekankan bahwa aparatur di lingkungan biro tidak cukup hanya disiplin administratif seperti hadir tepat waktu, tetapi harus profesional, responsif, dan berintegritas dalam menjalankan tugas.

Pelayanan yang diberikan juga mencakup dukungan langsung kepada anggota DPR sehingga kualitas layanan biro secara langsung membentuk persepsi publik terhadap lembaga legislatif tersebut.

Menurutnya, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor utama dalam menentukan kualitas dukungan kelembagaan DPR.

Penguatan Disiplin dan Budaya Integritas

Arini menegaskan bahwa penguatan disiplin ASN harus dimaknai sebagai fondasi dalam membangun layanan prima yang presisi, cepat, dan akurat.

Ia menyatakan aparatur harus memiliki etos kerja profesional, menjaga kerahasiaan dokumen negara, serta menjunjung tinggi netralitas, prinsip antikorupsi, dan antigratifikasi.

"Bila kita ingin DPR dipandang sebagai lembaga yang profesional, maka layanan internalnya juga harus profesional. Itu dimulai dari biro yang berada paling depan melayani," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Biro Persidangan I memiliki tanggung jawab etik yang lebih besar dibanding unit administratif lainnya sehingga membutuhkan penguatan budaya kerja yang adaptif.

Penguatan budaya kerja tersebut tidak hanya melalui pengawasan formal tetapi juga melalui pembinaan berkelanjutan dan peningkatan kapasitas pegawai.

Biro Persidangan I akan terus memperkuat kualitas SDM melalui sosialisasi regulasi dan bimbingan teknis guna membangun layanan yang profesional dan terpercaya.

Penulis :
Leon Weldrick