
Pantau - Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah serta kementerian/lembaga terkait untuk tetap waspada dan tidak lengah meskipun inflasi nasional April 2026 tercatat masih terkendali di angka 2,42 persen.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan inflasi secara tahunan pada April 2026 berada di level 2,42 persen dan masih dalam rentang target pemerintah sebesar 1,5 hingga 3,5 persen yang dinilai menguntungkan konsumen dan produsen.
Pengendalian Harga Komoditas
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan pentingnya menjaga harga komoditas agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi atau HET dan meminta kenaikan harga di atas batas tersebut segera dikendalikan.
Sejumlah komoditas yang menjadi perhatian pada minggu kelima April 2026 meliputi minyak goreng, bawang merah, gula pasir, cabai merah, dan beras dengan laporan kenaikan harga minyak goreng meningkat menjadi 240 kabupaten/kota dari sebelumnya 224 daerah.
Tomsi Tohir juga menegaskan bahwa setiap kenaikan harga sekecil apa pun harus segera direspons pemerintah terutama untuk komoditas yang telah diatur agar tidak berdampak pada stabilitas inflasi.
Pemantauan Inflasi Daerah
Pemerintah daerah diminta mencermati perkembangan inflasi di wilayah masing-masing dan segera mengambil langkah apabila angka inflasi daerah melampaui rata-rata nasional serta memastikan tim pengendalian inflasi turun langsung ke lapangan.
Rapat koordinasi pengendalian inflasi tersebut turut dihadiri perwakilan Kantor Staf Presiden, Badan Pusat Statistik, dan Badan Pangan Nasional yang membahas perkembangan harga di berbagai daerah.
Pemerintah menegaskan bahwa pemantauan intensif terhadap indeks perkembangan harga pada akhir April 2026 menjadi kunci menjaga stabilitas inflasi nasional agar tetap berada dalam sasaran yang telah ditetapkan.
- Penulis :
- Leon Weldrick





