
Pantau - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Kementerian Agama memperketat pemberian izin dan pengawasan terhadap pesantren menyusul kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pesantren di Pati, Jawa Tengah, Rabu.
DPR Soroti Lemahnya Pengawasan Pesantren
Cucun menilai Kementerian Agama tidak cukup hanya menerbitkan izin pendirian pesantren tanpa disertai sistem pengawasan yang kuat dan berkelanjutan.
"Jangan sampai Kementerian Agama mengeluarkan izin, tetapi tidak tahu pengawasannya seperti apa," kata Cucun.
Ia mengatakan keberadaan Direktorat Jenderal Pesantren seharusnya menjadi instrumen pengawasan yang efektif untuk mencegah kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
"Ini saatnya pemerintah bertindak cepat agar orang tidak seenaknya mendirikan pesantren tanpa pengawasan yang kuat," ujarnya.
Cucun juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku kekerasan seksual agar memberikan efek jera dan menjaga citra pesantren di Indonesia.
"Saya minta aparat menegakkan hukum seberat-beratnya kepada pelaku agar terjadi efek jera. Sampaikan secara terbuka kepada publik karena ini sudah merusak citra pesantren. Padahal, melalui UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, kita berjuang agar lembaga ini mendapat rekognisi dan kesetaraan yang layak," ungkapnya.
Usulan Satgas dan Pengasuh Perempuan di Pesantren Putri
Selain meminta pengawasan diperketat, Cucun mengusulkan agar pesantren putri wajib memiliki pembina atau pengasuh perempuan demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan santriwati.
Ia juga mendorong pemerintah segera merealisasikan pembentukan Satgas Anti-Kekerasan di lingkungan pesantren yang sebelumnya telah diwacanakan.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan agama.
“Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” kata Nasaruddin Umar.
Menag menegaskan lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik, khususnya anak-anak di lingkungan pesantren.
- Penulis :
- Aditya Yohan





