
Pantau - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan Kementerian Agama tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan, termasuk pondok pesantren.
“Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan Menag menyusul kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang kiai terhadap santrinya di salah satu pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah.
Kemenag Perkuat Pengawasan Pondok Pesantren
Menag menegaskan lembaga pendidikan agama harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.
“Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tetapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama,” katanya.
Menurut Nasaruddin, Kementerian Agama telah memperkuat regulasi dan mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan guna mencegah terjadinya penyimpangan.
“Ini akan menjadi concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren ya. Kami sudah membentuk Satuan Pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apapun yang terjadi di pondok pesantren,” tegasnya.
Santri Akan Dipindahkan ke Lembaga Pendidikan Lain
Kemenag juga memastikan pendidikan para santri korban tetap berjalan dengan memfasilitasi kepindahan mereka ke lembaga pendidikan lain di Kabupaten Pati.
“Pendidikan para santri harus terus berlanjut, ini yang juga menjadi fokus Kementerian Agama. Kita akan pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,” ujar Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said.
Kantor Kemenag Kabupaten Pati disebut telah mengidentifikasi sejumlah pesantren, sekolah, dan madrasah yang dapat menjadi tempat melanjutkan pendidikan para santri.
- Penulis :
- Aditya Yohan





