
Pantau - Menteri Sosial Saifullah Yusuf dijadwalkan menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/5) pagi untuk melakukan audiensi terkait prosedur pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial.
Saifullah Yusuf mengatakan dirinya akan datang bersama Wakil Menteri Sosial dan Sekretaris Jenderal Kemensos untuk meminta masukan sekaligus menjelaskan proses pengadaan yang berjalan di kementeriannya.
“Kami bersama Pak Wamen, Pak Sekjen, akan silaturahmi ke KPK untuk meminta nasihat, minta masukan. Sekaligus juga kita akan memberikan informasi tentang proses-proses pengadaan di lingkungan Kementerian Sosial,” kata Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan audiensi tersebut awalnya dijadwalkan berlangsung Kamis, namun diundur menjadi Jumat pukul 10.00 WIB.
“Rencananya hari ini, tapi ditunda besok pukul 10.00. Ya nanti lihat besok,” ujarnya.
Kemensos Siap Buka Informasi Pengadaan
Mensos menegaskan pihaknya siap terbuka memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan KPK, termasuk terkait pengadaan barang dan jasa yang sudah maupun sedang berproses di Kemensos.
Salah satu yang akan dijelaskan yakni pengadaan barang kebutuhan Program Sekolah Rakyat.
Saifullah Yusuf memastikan seluruh proses pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat melalui APBN tahun anggaran 2025 dan 2026 dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.
“Tentu melalui prosedur yang telah ditetapkan. Mekanisme pengadaan. Penanggung jawabnya adalah PPK atau Pokja. Proses dilalui dan pemenangnya tentu yang paling murah dan memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Pengadaan Diklaim Sesuai Standar dan Pagu Anggaran
Mensos menyebut penetapan harga pengadaan telah melalui survei pasar dan konsultasi sebelum ditetapkan sebagai pagu anggaran.
Ia menambahkan pemenang tender dipilih berdasarkan penawaran harga paling kompetitif dengan tetap memenuhi spesifikasi dan standar teknis yang ditentukan.
Kemensos sebelumnya juga telah melarang jajaran kementerian bertemu vendor guna mencegah praktik “kongkalikong” dalam proses pengadaan barang dan jasa.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





