
Pantau - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait munculnya nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Nama Djaka muncul dalam dakwaan terdakwa sekaligus pemilik perusahaan Blueray Cargo, John Field, pada sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang disebut dalam proses persidangan.
“Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara,” kata Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
KPK Masih Kembangkan Penyidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut masih menunggu perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC setelah munculnya nama Djaka dalam dakwaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan proses penyidikan masih terus berjalan.
Penyidik KPK sebelumnya juga menemukan sejumlah uang saat melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp63,15 Miliar
Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan yakni Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.
Sementara itu, pemilik Blueray Cargo John Field bersama dua terdakwa lainnya didakwa memberikan suap dan gratifikasi senilai total Rp63,15 miliar kepada sejumlah pejabat Bea Cukai sepanjang 2025 hingga 2026.
Kasus tersebut kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
- Penulis :
- Aditya Yohan





