HOME  ⁄  Nasional

Ditjenpas Tegaskan Tindak Tegas Petugas Pemasyarakatan yang Langgar Disiplin

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Ditjenpas Tegaskan Tindak Tegas Petugas Pemasyarakatan yang Langgar Disiplin
Foto: (Sumber: Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi memberikan keterangan kepada wartawan usai apel ikrar zero Halinar di Kantor Ditjenpas, Jakarta, Kamis (7/5/2026). (ANTARA/Laily Rahmawaty).)

Pantau - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menegaskan akan menindak tegas seluruh petugas pemasyarakatan yang terlibat pelanggaran disiplin seperti narkoba, pungutan liar, penipuan, hingga penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas dan rutan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan selama triwulan pertama 2026 terdapat 27 kasus pelanggaran disiplin yang berhasil ditindak oleh Ditjenpas.

Ia menyebut sebagian besar pelanggaran yang ditemukan masuk kategori berat.

“Hasil analisa dan evaluasi triwulan pertama sudah disampaikan ke menteri. Berapa yang melakukan pelanggaran disiplin baik itu ringan, sedang maupun berat. Yang terbanyak adalah pelanggaran berat. Dari 27 pelanggaran, persentasenya paling banyak pelanggaran berat,” kata Mashudi usai memimpin apel ikrar Zero Halinar di Kantor Ditjenpas, Jakarta, Kamis.

Ditjenpas Deklarasikan Zero Halinar

Mashudi menjelaskan ikrar Zero Halinar yang mencakup handphone, pungutan liar, dan narkoba menjadi bentuk komitmen Ditjenpas dalam membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari pelanggaran.

Komitmen tersebut diberlakukan di seluruh unit kerja Ditjenpas di Indonesia mulai dari kantor wilayah, lapas, rutan, Balai Pemasyarakatan hingga lembaga pembinaan lainnya.

“Hari ini berikrar, bahwa di dalam lapas zero handphone, zero narkoba, zero penipuan. Ini yang kami lakukan pagi hari ini supaya semua berkomitmen bagaimana untuk pemasyarakatan ini apa yang menjadi motto pasti bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Mashudi menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memberikan sanksi kepada petugas maupun warga binaan yang terbukti melanggar aturan.

“Jadi kami tidak pandang bulu, kami sudah melakukan langkah-langkah strategi apabila tetap melanggar terpaksa suka dan tidak suka dilakukan penindakan yang ada,” ungkapnya.

Petugas Diminta Disiplin dan Maksimalkan SDM

Selain menyoroti pelanggaran disiplin, Mashudi juga meminta seluruh jajaran pemasyarakatan meningkatkan kedisiplinan dan inovasi pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengingatkan petugas agar tidak menjadikan keterbatasan personel sebagai alasan dalam menjalankan tugas pengamanan.

Menurutnya, rasio petugas keamanan dengan warga binaan saat ini mencapai satu banding 36.

“Memanfaatkan sumber daya yang ada, jangan menunda pekerjaan hingga menumpuk dan dibiarkan akhirnya menjadi semak-semak di sini,” kata Mashudi.

“Kuncinya pekerjaan itu adalah disiplin, ikut apel pagi itu sudah salah satu disiplin,” lanjutnya.

Penulis :
Aditya Yohan