HOME  ⁄  Nasional

Kementerian Lingkungan Hidup Perkuat Peran Sekolah Rakyat untuk Capai Target Pengelolaan Sampah Nasional

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kementerian Lingkungan Hidup Perkuat Peran Sekolah Rakyat untuk Capai Target Pengelolaan Sampah Nasional
Foto: Wamen LH Diaz Hendropriyono (kiri) dalam kunjungan ke Sekolah Rakyat Menengah Atas 9 Jakarta Timur, Kamis (7/5/2026). (sumber: KLH)

Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperkuat peran Sekolah Rakyat dalam mendukung pengelolaan sampah di lingkungan sekolah melalui implementasi Program Sekolah Adiwiyata saat melakukan peninjauan di Sekolah Rakyat Menengah Atas 9 Jakarta Timur, Kamis 7 Mei 2026.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengatakan KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup siap memberikan pendampingan kepada Sekolah Rakyat agar memperoleh status Sekolah Adiwiyata.

Program Sekolah Adiwiyata bertujuan mengintegrasikan pendidikan lingkungan hidup ke dalam kurikulum serta budaya sekolah guna meningkatkan kesadaran pengelolaan sampah sejak dini.

"Kita juga jangan lupa bahwasannya Presiden memberikan target pengelolaan sampah 100 persen tahun 2029 dan saya rasa pengelolaan sampah itu sangat penting kalau kita bisa memberikan pengetahuan untuk pelajar-pelajar di Sekolah Rakyat supaya bisa mengelola sampah ini," kata Diaz.

Penyerahan Komposter untuk Kelola Sampah Organik

Dalam kunjungan tersebut, Diaz Hendropriyono juga menyerahkan bantuan komposter kepada pihak sekolah untuk mendukung pengelolaan sampah organik di lingkungan sekolah.

Bantuan komposter diberikan agar sampah organik dapat diolah langsung di lingkungan sekolah dan tidak berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).

"Solusi memang yang paling efektif untuk pengelolaan sampah ini harus kita selesaikan di sini," jelasnya.

Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia juga kembali melakukan sosialisasi serta edukasi terkait pengurangan penggunaan botol dan gelas plastik sekali pakai di lingkungan sekolah.

Sampah plastik disebut menjadi salah satu penyumbang terbesar jenis sampah yang berakhir di berbagai TPA di Indonesia.

Pemerintah Kejar Target Pengelolaan Sampah 100 Persen

Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan tingkat pengelolaan sampah mencapai 63,4 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 100 persen pada 2029.

Data KLH/BPLH pada April 2026 menunjukkan tingkat pengelolaan sampah nasional baru mencapai 26 persen.

Namun, apabila praktik TPA open dumping dapat dihentikan pada tahun ini, tingkat pengelolaan sampah diperkirakan meningkat menjadi 57,75 persen.

Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia menargetkan seluruh praktik TPA open dumping atau penumpukan sampah tanpa pengelolaan di berbagai wilayah Indonesia dapat diakhiri pada tahun ini.

Penulis :
Shila Glorya