
Pantau - Anggota MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menegaskan pondok pesantren tetap menjadi benteng moral dan pilar pendidikan karakter bangsa meski muncul kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah.
Neng Eem menilai oknum pelaku kekerasan seksual tidak bisa dijadikan representasi lembaga pesantren secara keseluruhan.
“Pondok pesantren adalah aset besar bangsa yang lahir jauh sebelum kemerdekaan dan harus tetap menjadi benteng moral sekaligus pilar pendidikan karakter. Oknum cabul sejatinya bukan produk pesantren,” kata Neng Eem dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santri di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh Kementerian Agama RI melalui sejumlah langkah penanganan.
Apresiasi Langkah Cepat Kemenag
Neng Eem mengapresiasi respons cepat dan tegas Kementerian Agama dalam menangani kasus tersebut.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Kemenag dalam merespon kasus ini. Perlindungan terhadap santri harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Kemenag diketahui telah memindahkan 252 santri ke enam lembaga pendidikan lain di Kabupaten Pati untuk memastikan proses belajar tetap berjalan.
Selain itu, izin operasional Pondok Pesantren Ndolo Kusumo juga telah dicabut.
Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan turut dipindahkan ke sekolah binaan Kemenag dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati agar kegiatan pendidikan tidak terganggu.
Dorong Pengawasan dan Perlindungan Korban
Neng Eem yang juga Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Kebijakan Publik PP Fatayat NU meminta seluruh pihak memperkuat pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Ia menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan serta pendampingan psikologis bagi korban.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pengelola pesantren diperlukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas kekerasan seksual.
Neng Eem berharap seluruh lembaga pendidikan keagamaan meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala kekerasan seksual agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
- Penulis :
- Aditya Yohan





