
Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengajukan anggaran sekitar Rp16 miliar untuk mempercepat pengolahan sampah organik melalui program teba modern dan biopori jumbo guna mengurangi pengiriman sampah ke TPST Bantargebang.
Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Hendrik Mindo Sihombing mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana pengolahan sampah yang dibagikan kepada masyarakat.
“Kami mengajukan sekitar Rp16 miliar terkait peralatan pengolahan sampah organik di wilayah,” ujar Hendrik saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (9/5/2026).
Pemkot Jaksel menargetkan setiap rumah memiliki biopori mandiri sebagai langkah mempercepat pengurangan sampah organik dari sumbernya.
“Kalau rumah pekarangannya luas, boleh per satu rumah pakai biopori sendiri. Pakai ember saja wadahnya. Karena kalau kita hitung, sampah sisa makanan itu jadi banyak karena ditabung dari yang kecil-kecil, dan itu yang paling bau,” kata Hendrik.
Biopori Jumbo dan Teba Modern Disiapkan
Hendrik menjelaskan wilayah Jakarta Selatan dinilai masih memiliki banyak lahan hijau yang cocok dimanfaatkan untuk pengolahan sampah organik menjadi pupuk.
Program tersebut mengedepankan penyelesaian sampah langsung dari sumber sehingga tidak perlu seluruhnya diangkut ke TPST Bantargebang.
Biopori jumbo nantinya akan dibagikan ke setiap RT dengan kapasitas tabung 30 hingga 80 liter, sedangkan teba modern akan dibangun di sejumlah titik strategis.
Selain itu, Pemkot Jaksel juga berencana memanfaatkan sumur resapan lama yang sudah tidak digunakan menjadi lokasi teba modern.
“Bisa. Yang penting, jangan banjir. Kita tinggikan, selesai. Jadi, air nggak masuk lagi,” ungkap Hendrik.
Target Stop Kirim Sampah ke Bantargebang pada 2027
Pemkot Jaksel menargetkan pengurangan sampah hingga 50 persen secara bertahap pada Agustus 2026.
Pemerintah kota juga menargetkan penghentian total pengiriman sampah ke TPST Bantargebang mulai 1 Januari 2027.
Selain rumah tangga, tempat usaha seperti hotel, restoran, dan kafe nantinya diwajibkan mengolah sampah secara mandiri menggunakan teba modern.
- Penulis :
- Aditya Yohan





