HOME  ⁄  Nasional

DPRD DKI Sebut Persoalan Parkir Jakarta Sudah Masuk Tahap Darurat Tata Kelola

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

DPRD DKI Sebut Persoalan Parkir Jakarta Sudah Masuk Tahap Darurat Tata Kelola
Foto: (Sumber: Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. ANTARA/HO-DPRD DKI.)

Pantau - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menilai persoalan parkir di Jakarta sudah masuk tahap darurat tata kelola dan tidak lagi sekadar masalah teknis di lapangan.

Kenneth menyoroti lemahnya pengawasan Unit Pengelola Perparkiran, maraknya parkir liar, kebocoran pendapatan daerah, hingga sistem pembayaran tunai yang dianggap menjadi celah pungutan liar.

"Ini bukan lagi persoalan kecil. Kekacauan parkir di Jakarta sudah masuk level darurat. Saya melihat ada masalah serius dalam pengawasan, transparansi, dan efektivitas kerja UPT Parkir," kata Hardiyanto Kenneth.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu mempertanyakan kinerja UPT Parkir yang dinilai belum mampu memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat maupun optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

DPRD Desak Evaluasi Operator Parkir

Kenneth mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan evaluasi total terhadap seluruh operator parkir yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Ia juga mengusulkan lelang ulang secara terbuka dan transparan terhadap operator yang dinilai gagal menjalankan sistem parkir secara profesional.

"Saya mempertanyakan secara serius, sebenarnya UPT Parkir bekerja untuk siapa? Karena masyarakat masih dipaksa menghadapi pungutan parkir tidak resmi hampir di setiap titik. Retribusi parkir tidak pernah optimal, sementara di lapangan muncul kesan ada pembiaran yang sistematis," ujar Kenneth.

Kenneth meminta audit menyeluruh terhadap sistem parkir elektronik, titik parkir resmi, hingga aliran pendapatan retribusi parkir.

Kenneth Dorong Sistem Parkir Non-Tunai

Kenneth menekankan pentingnya penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai secara menyeluruh di Jakarta.

Menurutnya, transaksi tunai menjadi sumber utama kebocoran Pendapatan Asli Daerah dan praktik setoran liar di lapangan.

"Tidak boleh lagi ada transaksi tunai. Selama uang cash masih beredar dalam sistem parkir, kebocoran PAD akan terus terjadi. Jakarta harus berani menerapkan pembayaran parkir non-tunai 100 persen melalui QRIS, kartu elektronik, maupun aplikasi digital yang terintegrasi langsung dengan sistem Pemerintah," kata Hardiyanto Kenneth.

Ia mencontohkan sejumlah negara yang dinilai berhasil menata sistem parkir, seperti Singapura dengan Electronic Parking System terintegrasi dan sepenuhnya non-tunai.

Kenneth juga menyebut Jepang menerapkan aturan ketat kepemilikan lahan parkir sebelum masyarakat membeli kendaraan.

Selain itu, Korea Selatan dinilai berhasil menerapkan sistem parkir pintar berbasis sensor dan aplikasi real time.

Belanda dan Jerman disebut sukses menekan kebocoran pendapatan parkir melalui sistem elektronik dan pengawasan ketat.

"Mereka menggunakan sistem smart parking dan pengawasan ketat terhadap parkir di tepi jalan. Negara-negara Eropa juga menerapkan tarif parkir tinggi untuk mengatur penggunaan lahan di pusat kota. Seperti di Selandia Baru, mereka dikenal dengan pengelolaan parkir yang transparan, di mana hasil parkir diperuntukkan kembali untuk pelayanan publik dan menggunakan sistem pembayaran non-tunai," ungkap Kenneth.

Penulis :
Gerry Eka