HOME  ⁄  Nasional

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Sekolah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Sekolah
Foto: (Sumber: Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) berikan keterangan soal peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang ditujukan untuk pelajar di berbagai tingkatan di Jakarta, Senin (11/5.2026). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat).)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) untuk pelajar berbagai jenjang pendidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan peluncuran panduan tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun budaya antikorupsi dan memperkuat karakter generasi muda sejak dini.

“Pendidikan harus menjadi fondasi membangun generasi berintegritas. Karena itu, penguatan integritas pendidikan dari pusat hingga daerah harus memiliki arah dan semangat yang sama,” kata Setyo di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Senin.

Menurut Setyo, penguatan integritas di sektor pendidikan masih menjadi pekerjaan besar bersama berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024.

Indeks Integritas Pendidikan Dinilai Belum Konsisten

KPK mencatat Indeks Integritas Pendidikan 2024 berada pada angka 69,50 dari skala 100.

Nilai tersebut menunjukkan sistem integritas pendidikan mulai terbentuk, namun belum sepenuhnya menjadi budaya yang konsisten di seluruh lingkungan pendidikan.

Karena itu, pendidikan antikorupsi diposisikan sebagai strategi jangka panjang untuk membangun fondasi karakter dan integritas generasi masa depan.

Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi akan dilengkapi lima buku bahan ajar bagi guru mulai jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA dan SMK.

Dalam panduan tersebut terdapat lima kompetensi utama, yakni menaati aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, dan membangun budaya antikorupsi.

Kemendikdasmen dan Kemendagri Dukung Implementasi di Daerah

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak generasi cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter dan berintegritas.

"Ini merupakan bagian dari kebijakan untuk memperkuat pendidikan karakter, khususnya kepribadian yang jujur, kepribadian yang berintegritas, bertanggung jawab, dan perilaku yang bersih dari segala macam bentuk korupsi," ungkap Abdul Mu'ti.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri III Akhmad Wiyagus meminta seluruh pemerintah daerah dan satuan pendidikan memanfaatkan panduan tersebut untuk memperkuat ekosistem pendidikan berintegritas.

“Kepada seluruh Kepala Daerah untuk mendorong dan memastikan implementasi Pendidikan Antikorupsi dengan memanfaatkan Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi yang telah tersedia, sebagai upaya melakukan perbaikan konkret dan terukur guna meningkatkan integritas pendidikan secara nyata," ujar Wiyagus.

Penulis :
Aditya Yohan