HOME  ⁄  Nasional

Kemenimipas Dalami Dugaan Keterlibatan Pegawai dalam Kasus Love Scamming di Rutan Kotabumi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenimipas Dalami Dugaan Keterlibatan Pegawai dalam Kasus Love Scamming di Rutan Kotabumi
Foto: (Sumber: Menteri Imipas Agus Andrianto memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus "love scamming" yang digerakkan dari dalam Rutan Kotabumi di Mapolda Lampung, Senin (11/5/2026). (ANTARA/Dian Hadiyatna).)

Pantau - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mendalami dugaan keterlibatan pegawai dalam kasus love scamming yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan Kelas II B Kotabumi, Lampung Utara, oleh para warga binaan.

Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan pendalaman internal dilakukan setelah muncul dugaan adanya pegawai lapas yang terlibat dalam peredaran alat komunikasi di dalam rutan.

“Sudah ada dugaan pegawai di lembaga pemasyarakatan (lapas) tersebut terlibat, ini akan dalami secara internal. Kemudian disinkronkan dengan pemeriksaan dari Polda untuk memastikannya,” ujar Agus Andrianto di Mapolda Lampung, Senin (11/5).

Temuan 156 Handphone Jadi Sorotan

Agus menegaskan narapidana seharusnya tidak diperbolehkan memegang handphone maupun alat komunikasi lainnya di dalam rumah tahanan.

Ia menyoroti temuan 156 handphone di dalam rutan yang dinilai tidak wajar dan harus diusut secara menyeluruh.

“Yang jadi pertanyaan saya juga kenapa handphone bisa masuk ke rutan. Oleh karena itu, saya sampaikan ke Polda Lampung tadi bahwa tolong diungkap kasus ini seluas-luasnya,” katanya.

Menurut Agus, keberadaan handphone di dalam rutan membuka kemungkinan adanya oknum pegawai yang membantu praktik ilegal tersebut.

“Kalau ada terlibat (pegawai Imipas) proses saja. Kami minta diungkap betul kasus ini,” ungkapnya.

Polda Lampung Periksa 145 Warga Binaan

Agus meminta masyarakat bersabar dan memastikan kasus tersebut tidak akan ditutup-tutupi oleh pihak kementerian.

“Yakinlah kasus ini tidak akan kami tutup-tutupi. Kalau mau ditutup-tutupi maka informasi dari awal tidak akan kami berikan ke Polda Lampung,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Lampung bersama Kemenimipas mengungkap praktik love scamming yang diduga dijalankan oleh warga binaan dari dalam Rutan Kelas II B Kotabumi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa 145 warga binaan dan sebanyak 137 narapidana diduga terlibat dalam aksi penipuan love scamming.

Penulis :
Aditya Yohan