
Pantau - Ahli forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Astri Astri Megaratri Pralepda, mengungkap adanya luka khas pada leher kepala cabang bank berinisial MIP (37) yang dinilai cocok dengan tindakan pencekikan dalam sidang pemeriksaan saksi tambahan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Astri menyatakan luka pada leher korban ditemukan saat pemeriksaan luar dan diperkuat melalui hasil autopsi.
“Dari gambaran luka-luka yang ada di kulit leher itu cocok dengan perbuatannya, cocok dengan perbuatan mencekik,” ungkap Astri dalam persidangan.
Luka Leher Dinilai Dominan Sebabkan Kematian
Astri menjelaskan pada area leher korban ditemukan luka lecet berbentuk garis melengkung menyerupai bekas kuku.
Menurutnya, tekanan pada leher menyebabkan pembuluh darah besar yang mengalirkan oksigen dari jantung ke otak menjadi terhambat sehingga korban mengalami hipoksia, kekurangan oksigen, dan mati lemas.
Hasil autopsi juga menemukan resapan darah luas pada otot leher bagian dalam korban.
“Resapan darah di lehernya sangat dahsyat,” kata Astri.
Meski demikian, Astri mengaku tidak dapat memastikan alat yang digunakan untuk menekan leher korban.
Ia menjelaskan pola luka tertentu dapat dihasilkan oleh berbagai benda atau cara.
Namun, pola luka yang ditemukan dinilai lebih mengarah pada tindakan cekikan menggunakan tangan.
“Karena di leher itu jalan oksigen menuju otak,” ujar Astri menjelaskan penyebab dominan kematian korban.
Luka di Wajah dan Dada Percepat Kondisi Korban
Selain luka di leher, korban juga mengalami luka pada wajah dan pipi.
Astri menemukan jejak garis pada pipi kanan korban yang diduga menyerupai bekas lakban.
Menurut Astri, apabila garis tersebut diteruskan maka posisinya dapat menutup area mulut dan hidung korban.
“Apabila itu dilakukan bersamaan dengan proses penekanan di leher maka akan mempercepat kematian,” jelasnya.
Dalam sidang juga terungkap korban mengalami banyak luka akibat kekerasan tumpul pada kepala dan dada.
Pada bagian dada korban ditemukan patah tulang iga dan memar paru.
Luka di kepala dan dada disebut memperburuk kondisi korban serta mempercepat kematian.
Keterangan ahli forensik tersebut menjadi bagian penting dalam persidangan untuk mengungkap mekanisme kematian MIP.
Kronologi Penemuan Jenazah Korban
Dalam perkara ini, tiga terdakwa yakni Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY didakwa terlibat dalam rangkaian penculikan dan pembunuhan terhadap MIP.
Sebelumnya, MIP yang merupakan kepala kantor cabang pembantu sebuah bank di Jakarta diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di pusat perbelanjaan kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025.
Jenazah korban ditemukan di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Agustus 2025 sekitar pukul 05.30 WIB.
Seorang warga menemukan jenazah korban di area persawahan dalam kondisi tangan terikat, kaki terikat, dan mata terlilit lakban.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi sebagai bagian dari penyelidikan kasus.
- Penulis :
- Shila Glorya





