
Pantau - Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, mengungkap 150 kasus narkoba dengan total 187 tersangka selama periode Januari hingga April 2026 sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana mengatakan pengungkapan kasus tersebut menghasilkan penyitaan barang bukti berupa sabu seberat 89,8 kilogram, ganja 4,4 kilogram, ekstasi 9.660 butir, liquid cartridge vape sebanyak 3.249 buah, dan happy water sebanyak 350 saset.
“Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan di Tol Lubuk Pakam dengan barang bukti sabu seberat 54 kilogram,” ujar Hendria saat pemusnahan barang bukti narkoba di Aula Mapolresta Deli Serdang, Selasa.
Ia mengungkapkan dari pengungkapan tersebut pihak kepolisian memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 358.430 jiwa warga Kabupaten Deli Serdang dari bahaya narkoba.
Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan
Hendria menjelaskan sebagian besar narkoba yang berhasil diamankan rencananya akan diedarkan di wilayah Deli Serdang, khususnya Lubuk Pakam.
“Sebelumnya pada 5 Maret, kami juga telah melakukan pemusnahan barang bukti yaitu sabu sebanyak 34,3 kg, ganja sebanyak 4,4 kg, dan ekstasi 450 butir,” katanya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk ASN Terlibat Narkoba
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengapresiasi keberhasilan kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus narkoba yang dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
“Kami tegaskan, apabila ada ASN yang terlibat narkoba, termasuk vape narkoba, akan diberikan sanksi berat hingga PTDH. Tidak ada toleransi,” ungkap Asri.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan terus mendukung aparat penegak hukum dan BNN dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kami terus memberikan dukungan penuh bersama seluruh jajaran kepada Polres maupun BNN. Kami titipkan masyarakat kami untuk mendapat pengawalan, khususnya dari bahaya narkoba. Kita berharap ke depan Deli Serdang tidak lagi masuk dalam peringkat kabupaten darurat narkoba,” katanya.
- Penulis :
- Aditya Yohan





