
Pantau - Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) pada Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tahun 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat setelah polemik kesalahan penilaian dalam babak final viral di media sosial.
Setjen MPR RI mengakui adanya kelalaian dewan juri dalam pelaksanaan final LCC Empat Pilar yang berlangsung di Pontianak pada Sabtu, 9 Mei 2026.
"MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang terjadi dalam pelaksanaan LCC Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat," demikian pernyataan resmi Setjen MPR RI.
Keputusan penonaktifan diambil setelah muncul sorotan publik terkait penilaian jawaban peserta pada sesi pertanyaan rebutan yang dinilai tidak konsisten.
Kronologi Polemik Penilaian di Babak Final
Babak final LCC Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat diikuti oleh SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.
Polemik bermula dari pertanyaan mengenai lembaga yang pertimbangannya wajib diperhatikan DPR dalam memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Regu C dari SMA Negeri 1 Pontianak menjawab, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."
Namun, dewan juri Dyastasita W.B. memberikan pengurangan nilai lima poin terhadap jawaban tersebut.
Pertanyaan yang sama kemudian diberikan kepada Regu B dari SMA Negeri 1 Sambas yang menyampaikan jawaban serupa dan dinyatakan benar dengan nilai penuh sepuluh poin.
Regu C kemudian mengajukan keberatan karena merasa jawaban yang mereka sampaikan sama dengan jawaban Regu B.
Dyastasita menyatakan pengurangan nilai diberikan karena dewan juri menilai Regu C tidak menyebutkan Dewan Perwakilan Daerah dalam jawabannya.
Siswi dari Regu C membantah penilaian tersebut dan meminta pendapat penonton terkait jawaban yang telah disampaikan.
"Keputusan tetap berada di tangan dewan juri," tegas Dyastasita.
Dewan juri lainnya, Indri Wahyuni, menjelaskan bahwa artikulasi peserta menjadi faktor penting dalam penilaian.
"Apabila dewan juri tidak mendengar artikulasi jawaban dengan jelas, maka juri berhak memberikan pengurangan nilai lima poin," ungkap Indri Wahyuni.
MPR RI Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Setjen MPR RI menegaskan kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda, termasuk LCC Empat Pilar, harus menjunjung tinggi sportivitas, objektivitas, keadilan, dan semangat pembelajaran yang konstruktif.
MPR RI juga memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek teknis pelaksanaan lomba.
Evaluasi tersebut mencakup mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, hingga tata kelola keberatan dalam perlombaan.
Setjen MPR RI berharap pelaksanaan LCC Empat Pilar ke depan dapat berlangsung lebih baik, transparan, dan akuntabel.
MPR RI turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, guru pendamping, panitia daerah, dan masyarakat yang memberikan perhatian terhadap pendidikan kebangsaan serta pelaksanaan LCC Empat Pilar.
Menurut MPR RI, masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting untuk menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas.
- Penulis :
- Arian Mesa





