
Pantau - Pemerintah Kota Samarinda menyiapkan lahan seluas 13 hektare di TPA Sambutan untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari upaya mewujudkan ekonomi sirkular melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Samarinda, Suwarso, menyampaikan total lahan di TPA Sambutan mencapai 13 hektare dan dinilai cukup untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut.
Ia mengatakan, "TPA Sambutan memiliki lahan yang totalnya seluas 13 hektare. Sedangkan awalnya lahan yang disiapkan untuk PSEL 10 hektare, namun setelah dihitung, fasilitas inti hanya perlu 5 hektare, jadi untuk lokasi sudah aman."
Verifikasi Lapangan Dilakukan Tim Gabungan Pusat
Pembangunan fasilitas PSEL tersebut sepenuhnya mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.
Pemerintah Kota Samarinda bertugas memastikan kesiapan lokasi dan infrastruktur dasar seperti akses jalan serta sumber air untuk operasional fasilitas.
Pemkot Samarinda disebut telah memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar yang diminta pemerintah pusat.
Pada April 2026, tim gabungan dari pemerintah pusat melakukan verifikasi langsung ke TPA Sambutan untuk memastikan kesiapan pembangunan fasilitas PSEL.
Tim verifikasi terdiri dari Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Danantara, dan PLN.
Suwarso mengatakan, "Verifikasi lapangan sangat penting guna memastikan kesiapan pembangunan PSEL di Sambutan. Tim juga mengecek kesiapan lahan dan sarana penunjang lain yang mereka minta sebelumnya."
Samarinda Masuk Daerah Prioritas Pembangunan
Hasil verifikasi lapangan menyatakan luas lahan yang disiapkan telah mencukupi untuk pembangunan fasilitas inti PSEL.
Ketersediaan sumber air untuk kebutuhan operasional juga dinyatakan memenuhi syarat oleh tim pusat.
Selain itu, lahan seluas 2 hektare untuk pengolahan limbah pembakaran telah tersedia di kawasan TPA Sambutan.
Meski syarat lapangan telah terpenuhi, Pemerintah Kota Samarinda masih menunggu hasil administrasi resmi dari pemerintah pusat.
Ia mengatakan, "Meski demikian, secara administrasi, kami masih menunggu hasil verifikasi lapangan. Prinsipnya, sejumlah hal yang menjadi catatan oleh tim dari Jakarta, kami sudah penuh semua, sehingga kami tinggal menunggu keputusan dari pusat."
Pembangunan fasilitas PSEL oleh Danantara direncanakan mulai dilakukan pada 2027.
Pemerintah Kota Samarinda optimistis pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau PSEL di TPA Sambutan dapat segera terealisasi karena Samarinda disebut masuk dalam daerah prioritas pembangunan setelah dinilai memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis.
- Penulis :
- Arian Mesa





