
Pantau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjalin kerja sama dengan National Fire Agency Korea Selatan untuk memperkuat pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 sebagai layanan kedaruratan nasional yang cepat dan terintegrasi.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Zakaria Ali mengatakan pengembangan NTPD 112 menjadi prioritas pemerintah dalam menghadirkan pelayanan darurat yang responsif bagi masyarakat.
“Pengembangan NTPD 112 menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat dan terintegrasi,” kata Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Kerja sama tersebut dibahas saat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima kunjungan Commissioner of National Fire Agency Korea Selatan Seung Ryong Kim di Jakarta pada Rabu (13/5).
LoI Jadi Langkah Awal Penguatan Sistem Darurat
Safrizal menjelaskan pertemuan itu menjadi tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri terkait penguatan layanan kedaruratan nasional melalui implementasi NTPD 112 secara nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Safrizal menyerahkan Letter of Intent (LoI) kepada Seung Ryong Kim sebagai langkah awal penguatan kerja sama kedua negara.
Ia mengatakan ruang lingkup kerja sama meliputi pengembangan sistem pelaporan penanggulangan kebakaran, bencana, dan penyelamatan darurat di Indonesia.
Selain itu, kedua negara juga akan melakukan konsultasi teknis dan berbagi pengalaman kebijakan terkait layanan kedaruratan.
Fokus Tingkatkan SDM dan Respons Cepat Darurat
Safrizal menyebut kerja sama juga mencakup dukungan dalam penyelenggaraan seminar, lokakarya, hingga pameran internasional terkait penanggulangan kebakaran dan penyelamatan darurat.
“Kami optimis dengan LoI ini, pengembangan integrasi NTPD 112 menjadi lebih optimal, selain itu kita juga membuka peluang penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui program pendidikan, pelatihan, hingga pertukaran personel guna meningkatkan kompetensi aparatur di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan,” tuturnya.
Menurut dia, pengalaman Korea Selatan dalam membangun sistem layanan kedaruratan terpadu menjadi referensi penting bagi Indonesia untuk memperkuat koordinasi dan respons cepat dalam kondisi darurat.
Pihak Korea Selatan juga menyatakan komitmennya membantu Indonesia dalam implementasi layanan NTPD 112 melalui dukungan teknis, pengembangan sistem, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
- Penulis :
- Aditya Yohan





