
Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai langkah Kejaksaan Agung menyerahkan uang negara senilai Rp10,27 triliun hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Publik tentunya menantikan kinerja-kinerja seperti ini terus berlanjut, ini sangat meningkatkan kepercayaan,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia optimistis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung dapat menjadi game changer dalam penegakan hukum berbasis pemulihan aset negara.
“Puluhan bahkan ratusan triliun uang hasil kejahatan korupsi akan terus dikembalikan ke negara dan itu nantinya akan dipakai lagi untuk program-program masyarakat,” ujarnya.
DPR Dorong Pemulihan Aset Jadi Standar Baru
Sahroni berharap uang hasil pemulihan aset dari tindak kejahatan dapat dimanfaatkan kembali untuk program yang langsung dirasakan masyarakat.
Menurut dia, pola penegakan hukum yang berorientasi pada pengembalian kerugian negara akan memberikan dampak nyata bagi publik.
“Uang yang dulu dicuri, sekarang bisa kembali membiayai program negara, membangun fasilitas publik, dan membantu rakyat. Karena itu, pola kerja Kejagung ini harus dijadikan standar baru dalam pemberantasan korupsi ke depan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.
Penyerahan Dilakukan di Hadapan Presiden Prabowo
Penyerahan tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahun 2026 oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Dalam acara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis uang negara tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Selain penyerahan uang negara, dilakukan pula penyerahan aset kawasan taman nasional hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 2.373.171,75 hektare kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Satgas juga menyerahkan perkebunan kelapa sawit hasil penguasaan kembali kepada Menteri Keuangan yang kemudian diteruskan kepada CEO Danantara Dony Oskaria dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





