
Pantau - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI akan melakukan inspeksi langsung terhadap pelayanan jamaah haji Indonesia di Madinah dan Makkah mulai dari layanan kesehatan, katering, hingga kelayakan hotel yang ditempati jamaah.
Pengawasan tersebut disampaikan Anggota Timwas Haji DPR RI Selly Andriany Gantina menjelang keberangkatan kloter pertama Timwas Haji DPR RI dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Sabtu.
DPR Soroti Hotel dan Katering Jamaah
Selly mengatakan DPR telah memetakan sejumlah titik krusial yang akan menjadi fokus pengawasan selama operasional haji berlangsung di Arab Saudi.
“Kami akan memerhatikan beberapa titik krusial seperti rumah sakit yang berkaitan dengan layanan kesehatan jemaah, termasuk pelaksanaan asuransi kesehatan yang bekerja sama dengan Pemerintah Saudi,” ungkap Selly.
Selain layanan kesehatan, DPR juga menyoroti kualitas menu katering yang mulai dikeluhkan jamaah karena dinilai kurang sesuai dengan selera Nusantara.
Timwas DPR turut menerima laporan adanya hotel yang dinilai tidak layak digunakan kembali untuk musim haji berikutnya.
Selly juga mengungkap dugaan overkapasitas hotel di Makkah, khususnya di sektor 4 dan sektor 9.
“Ini menjadi evaluasi kami, apakah karena kamar tidak cukup atau memang dipaksakan oleh pihak terkait,” katanya.
Menurut Selly, kapasitas hotel yang tersedia seharusnya mampu menampung sekitar 203 ribu jamaah haji reguler tanpa harus memaksakan kapasitas kamar.
DPR Minta Sosialisasi Aturan Saudi Diperkuat
DPR mengapresiasi langkah pemerintah dalam menekan praktik haji ilegal melalui koordinasi lintas kementerian, imigrasi, dan aparat bandara.
Namun, Selly menilai sosialisasi aturan baru Pemerintah Arab Saudi kepada jamaah masih perlu ditingkatkan.
Salah satu aturan yang disorot yakni larangan mendokumentasikan area privat milik warga Saudi yang dapat berujung sanksi hukum.
“Informasi seperti ini harus disampaikan jauh-jauh hari agar tidak terlambat diterima jemaah,” ujarnya.
Selly juga menyoroti adanya jamaah yang terpisah dari rombongan di hotel sehingga mengganggu distribusi makanan.
“Tidak boleh ada katering yang terpisah-pisah dari satu kloter karena itu akan menyulitkan distribusi makanan,” tegasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





