
Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis etomidate di wilayah Kabupaten Tangerang dengan mengamankan seorang pria berinisial W (19) serta menyita 183 cartridge berisi cairan narkotika tersebut pada Selasa, 13 Mei 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Edy Lestari mengatakan pengungkapan kasus dilakukan di sebuah apartemen setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Mengamankan seorang pria berinisial W (19) beserta ratusan cartridge berisi cairan etomidate,” kata Edy di Jakarta pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Penangkapan Berawal dari Informasi Warga
Edy menjelaskan tim Unit 5 Subdit 3 melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di apartemen tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan, tim Unit 5 Subdit 3 bergerak dan mengamankan tersangka di lobby apartemen,” katanya.
Saat penggeledahan awal, polisi menemukan sejumlah cartridge berisi cairan etomidate yang disimpan di dalam paper bag.
Barang tersebut diketahui dibungkus menggunakan bubble wrap bertuliskan fragile.
Polisi Sita 183 Cartridge Etomidate
Polisi kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di unit apartemen yang diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan narkoba.
Dari lokasi kedua, petugas kembali menemukan puluhan cartridge etomidate beserta perlengkapan pengemasan.
“Dari lokasi kedua, kembali menemukan puluhan cartridge etomidate sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 183 pieces cartridge berisi cairan narkotika jenis etomidate, beserta sejumlah perlengkapan pengemasan seperti paperbag, kotak jam, lakban, hingga alat tulis,” kata Edy.
Selain cartridge etomidate, polisi turut menyita paper bag, kotak jam, lakban, dan alat tulis yang diduga digunakan untuk proses pengemasan barang haram tersebut.
Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani penyidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian.
“Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” ungkap Budi.
Budi juga meminta masyarakat segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
- Penulis :
- Arian Mesa





