HOME  ⁄  Nasional

Gubernur John Tabo Tegaskan Perang Suku Dilarang Terjadi di Papua Pegunungan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Gubernur John Tabo Tegaskan Perang Suku Dilarang Terjadi di Papua Pegunungan
Foto: (Sumber: Gubernur Papua Pegunungan John Tabo didampingi Wamendagri RI Ribka Haluk, Pemimpin Gereja Baptis Socrates Yoman, Bupati Jayawijaya Atenius Murib, Perwira Penghubung Polda Papua di Papua Pegunungan Andi Y Enoch dan tokoh masyarakat dan adat se-Papua Pegunungan memberikan pernyataan tegas untuk perang dihentikan di wilayah Papua Pegunungan. ANTARA/Yudhi Efendi..)

Pantau - Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menegaskan tidak boleh lagi terjadi perang suku di seluruh wilayah Papua Pegunungan karena dinilai merusak hubungan persaudaraan dan mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.

“Sesuai hasil kesepakatan bersama mulai saat ini tidak boleh lagi ada perang suku di seluruh wilayah Papua Pegunungan,” kata John Tabo di Wamena, Senin.

Ia meminta aparat keamanan bertindak tegas apabila masih ditemukan masyarakat yang melakukan perang suku atau gerakan tambahan di wilayah Papua Pegunungan.

“Kami minta kepada aparat keamanan untuk menindak tegas ketika masih ada masyarakat yang melakukan gerakan tambahan atau perang suku di wilayah Papua Pegunungan,” ujarnya.

Pemprov Siapkan Aturan Pelarangan Perang Suku

John Tabo mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan akan segera menyusun rancangan peraturan daerah khusus atau Raperdasus dan rancangan peraturan daerah provinsi atau Raperdasi terkait pelarangan perang suku.

Langkah tersebut dilakukan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri RI untuk memperkuat dasar hukum penghentian konflik antarsuku di wilayah Papua Pegunungan.

“Kami akan mengawal ini, sesuai arahan ibu Wamendagri RI Ribka Haluk bahwa Raperdasus dan Raperdasi harus dibuat oleh Majelis Rakyat Papua Papua Pegunungan maka akan mendampinginya bersama-sama dengan Kemendagri,” ungkapnya.

Ia menambahkan seluruh persoalan hukum ke depan harus diselesaikan menggunakan hukum positif dan bukan lagi hukum adat yang berpotensi memicu konflik berkepanjangan.

Penyelesaian Konflik Diminta Gunakan Hukum Positif

Gubernur Papua Pegunungan menegaskan masyarakat di delapan kabupaten harus mulai mengedepankan penyelesaian hukum secara resmi demi mencegah perang suku kembali terjadi.

“Masyarakat Papua Pegunungan yang berada di delapan kabupaten bahwa ke depan penyelesaian masalah apapun di wilayah ini harus menggunakan hukum positif sehingga tidak terjadi lagi perang suku,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan bersama Wakil Menteri Dalam Negeri RI Ribka Haluk, tokoh agama, tokoh adat, serta unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan di Wamena.

Penulis :
Ahmad Yusuf