
Pantau - Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Papua guna mewujudkan pembangunan yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran di wilayah provinsi baru tersebut.
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengatakan kolaborasi dengan Kejati Papua menjadi langkah strategis agar seluruh program pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kolaborasi ini penting agar setiap kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ungkap Meki Nawipa.
Pembangunan Papua Tengah Dikawal Bersama
Meki menegaskan pembangunan di Papua Tengah harus dikawal bersama oleh seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum.
Menurutnya, pengawalan tersebut diperlukan agar pelaksanaan pembangunan berlangsung transparan, tepat sasaran, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Papua Tengah sebagai provinsi baru dinilai masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang cukup besar.
Tantangan tersebut meliputi kondisi geografis, pelayanan dasar, konektivitas antarwilayah, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Pemerintah daerah juga membutuhkan pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan.
Pendampingan tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah.
Beberapa program prioritas yang saat ini dijalankan Pemerintah Provinsi Papua Tengah meliputi pendidikan gratis, pembangunan sekolah berpola asrama, pembangunan rumah sakit provinsi, serta penguatan koperasi dan UMKM.
"Guna memastikan seluruh program berjalan dengan tata kelola yang baik dan tertib administrasi, pendampingan hukum dari Kejati Papua adalah hal yang krusial," ujar Meki.
Kejati Papua Siap Berikan Pendampingan Hukum
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian, menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan melalui pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
Bidang Datun memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada pemerintah daerah.
Pendampingan tersebut bertujuan untuk menyelamatkan dan memulihkan keuangan maupun kekayaan negara.
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Kejati Papua juga diarahkan untuk memperkuat pencegahan terhadap potensi penyimpangan anggaran daerah.
"Pendampingan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan," kata Jefferdian.
Jefferdian menambahkan kerja sama antara pemerintah daerah dan kejaksaan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Papua Tengah.
Sinergi tersebut juga diharapkan memperkuat pemerintahan yang bersih, tertib administrasi, dan bertanggung jawab.
- Penulis :
- Shila Glorya





