
Pantau - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Kementerian Kebudayaan mengkaji program revitalisasi lebih dari 3.500 rumah adat di Indonesia sebagai upaya pelestarian budaya nasional melalui skema baru di luar program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan program revitalisasi rumah adat disiapkan untuk menjaga keberadaan rumah-rumah adat yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.
"Nanti untuk dibuat skema yang baru di luar BSPS, yaitu revitalisasi, supaya bisa melestarikan kebudayaan bangsa kita," kata Maruarar Sirait.
Maruarar menyebut Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap pelestarian budaya dan rumah adat sebagai bagian dari identitas bangsa.
"Bapak Presiden Prabowo juga sangat mengedepankan budaya, kultur bangsa kita yang harus kita lestarikan," ujarnya.
Pendataan Ribuan Rumah Adat
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan pihaknya mendata lebih dari 3.500 rumah adat di berbagai wilayah Indonesia yang membutuhkan perhatian dan penyelamatan.
"Jumlahnya se-Indonesia itu dari data yang kami punya lebih dari 3.500 rumah-rumah adat yang mungkin perlu perhatian, perlu penyelamatan," ucap Fadli.
Fadli menjelaskan setiap rumah adat memiliki karakteristik dan filosofi berbeda sehingga membutuhkan pendekatan revitalisasi yang disesuaikan dengan nilai budaya masing-masing daerah.
Ia menilai Indonesia merupakan negara dengan tingkat keberagaman budaya atau mega diversity yang sangat tinggi.
"Rumah-rumah adat kita dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, ini benar-benar sangat unik, khas, spesifik, dan punya latar belakang nilai yang luar biasa," ujar Fadli.
Revitalisasi Desa Adat Sudah Dilakukan di 33 Provinsi
Berdasarkan data Kementerian Kebudayaan, terdapat 3.053 masyarakat adat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 534 desa adat telah direvitalisasi.
Sementara itu, masih terdapat 2.519 desa adat yang belum direvitalisasi.
Sebaran revitalisasi desa adat telah dilakukan di 33 provinsi.
Provinsi dengan jumlah revitalisasi desa adat terbesar antara lain Aceh sebanyak 151 desa adat, Sulawesi Selatan 47 desa adat, Lampung 26 desa adat, dan Nusa Tenggara Timur 21 desa adat.
Fadli mengatakan revitalisasi rumah adat diharapkan tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga mempertahankan fungsi rumah adat sebagai ruang kegiatan sosial dan budaya masyarakat.
Ia menilai kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian PKP dapat menjadi langkah awal pembentukan program nasional revitalisasi rumah adat.
Selain revitalisasi rumah adat, Kementerian PKP juga menyiapkan program BSPS bagi 3.053 pekerja seni, budayawan, dan juru pelihara situs budaya yang saat ini masih dalam proses verifikasi.
- Penulis :
- Leon Weldrick





