HOME  ⁄  Nasional

KemenPPPA Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

KemenPPPA Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Lindungi Anak di Dunia Digital
Foto: (Sumber : Arsip Foto - Pelajar memanfaatkan akses internet publik (JakWiFi) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk belajar di Taman Puring, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S..)

Pantau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan perlunya kolaborasi dan sinergi seluruh pihak untuk melindungi anak dari berbagai risiko di dunia digital.

Perencana Muda Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan KemenPPPA Fitra Andika Sugiyono mengatakan kompleksitas persoalan di ruang digital membuat perlindungan anak tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.

"Mengingat kompleksnya masalah di dunia digital, kita tidak bisa bekerja sendiri, dan tidak bisa mengandalkan salah satu pihak saja sehingga harus bergotong-royong untuk melindungi anak-anak di dunia digital," kata Fitra dalam seminar daring yang diselenggarakan Dinas PPAPP DKI Jakarta, Selasa (19/5).

Fitra menjelaskan upaya perlindungan anak di ruang digital membutuhkan kebijakan multisektor mulai dari pencegahan, pengendalian risiko, hingga penanganan kasus secara kolaboratif.

Pemerintah Dorong Ekosistem Digital Ramah Anak

KemenPPPA menegaskan negara memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak anak dalam memperoleh akses informasi dan manfaat positif dari dunia digital.

Di sisi lain, negara juga wajib melindungi anak dari berbagai paparan negatif di ruang daring.

Menurut Fitra, kedua aspek tersebut harus berjalan seimbang agar anak mendapatkan kesempatan yang adil dalam memanfaatkan teknologi digital.

Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan 2025-2029.

Peraturan tersebut menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan anak di dunia digital.

Orang Tua dan Platform Digital Diminta Aktif

Fitra mengatakan penyelenggara platform digital harus menyediakan desain yang aman dan ramah anak mulai dari pengaturan privasi, konten, hingga mekanisme pelaporan yang responsif terhadap konten negatif.

Selain itu, orang tua dan pendidik juga diminta aktif mendampingi anak serta membekali mereka dengan literasi digital dan kemampuan berpikir kritis.

"Melalui ekosistem digital yang ramah, kita juga tidak hanya menjaga mereka atau anak-anak kita dari bahaya, tetapi juga membuka jalan bagi anak-anak kita untuk lebih unggul, kreatif, dan berdaya di dunia digital," ujar Fitra.

KemenPPPA berharap kolaborasi lintas sektor mampu membuat anak lebih aman dan percaya diri untuk belajar, berkreasi, dan berinovasi di ruang digital.

Penulis :
Ahmad Yusuf