HOME  ⁄  Nasional

MPR RI Setujui Penolakan Pengulangan LCC Empat Pilar Kalbar dan Siapkan Format Baru Dewan Juri

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

MPR RI Setujui Penolakan Pengulangan LCC Empat Pilar Kalbar dan Siapkan Format Baru Dewan Juri
Foto: (Sumber : Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Abraham Liyanto saat memberikan keterangan pers terkait evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Gedung Nusantara IV, didampingi oleh Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman dan Plt. Sesjen MPR RI Siti Fauziah..)

Pantau - MPR RI menyetujui penolakan pengulangan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tahun 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat sekaligus menyiapkan evaluasi dan perombakan format dewan juri usai muncul dinamika dalam pelaksanaan final lomba tersebut.

Keputusan itu disampaikan Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Abraham Liyanto dalam konferensi pers di Lobi Nusantara IV Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026).

MPR RI Ikuti Sikap Dua Sekolah di Kalbar

Abraham menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah rapat gabungan pimpinan MPR RI bersama pimpinan fraksi, pimpinan kelompok DPD, dan alat kelengkapan MPR RI.

Menurutnya, rapat membahas surat pernyataan resmi dari SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas yang menolak pelaksanaan ulang lomba cerdas cermat.

“Oleh karena itu, rapat gabungan dengan pimpinan MPR hari ini memutuskan bahwa kita mengikuti apa yang sudah disampaikan oleh kedua sekolah tersebut,” ujarnya.

Ia menilai sikap kedua sekolah mencerminkan implementasi nilai-nilai Empat Pilar MPR RI seperti toleransi, persatuan, keadilan, dan demokrasi.

Abraham mengatakan hingga 9 Mei 2026 LCC Empat Pilar telah dilaksanakan di 15 provinsi dan Kalimantan Barat menjadi provinsi ke-15 yang menggelar lomba tersebut.

Namun, pelaksanaan di provinsi lain sementara ditunda menyusul evaluasi terhadap dinamika yang terjadi di Kalbar.

Format Baru Dewan Juri Akan Dievaluasi

MPR RI juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dewan juri dan pihak penyelenggara lomba.

Abraham menyebut rapat berikutnya akan membahas format baru dewan juri yang melibatkan pakar hukum tata negara atau akademisi dari perguruan tinggi di masing-masing provinsi.

Dengan format baru tersebut, MPR RI berharap sosialisasi Empat Pilar semakin mudah dipahami masyarakat.

“LCC Empat Pilar ini akan terus diselenggarakan dengan meningkatkan kualitas pengaturan dan melibatkan juri yang lebih profesional,” katanya.

Ia menegaskan tujuan utama sosialisasi Empat Pilar adalah meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Mudah-mudahan ke depan Sosialisasi Empat Pilar ini bisa lebih membumi,” pungkas Abraham.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Shila Glorya