HOME  ⁄  Nasional

Indonesia Dinilai Hadapi Dilema Diplomasi dalam Isu Global Sumud Flotilla Gaza

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Indonesia Dinilai Hadapi Dilema Diplomasi dalam Isu Global Sumud Flotilla Gaza
Foto: (Sumber : Ilustrasi. Kapal-kapal dari "Global Sumud Flotilla 2026 Spring Mission," yang bertujuan untuk menembus blokade Israel di Gaza dan mengirimkan bantuan kemanusiaan. (ANTARA/Barış Seçkin - Anadolu Agency/pri).)

Pantau - Indonesia bersama sembilan negara mengecam serangan Israel terhadap armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan sipil untuk rakyat Palestina di Jalur Gaza.

Pernyataan bersama tersebut disampaikan para menteri luar negeri dari Indonesia, Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol pada Selasa (19/5/2026).

Indonesia Tegaskan Dukungan terhadap Palestina

Dalam telaah yang ditulis Djoko Subinarto, Indonesia disebut selama ini konsisten menempatkan isu Palestina sebagai bagian penting politik luar negeri sejak awal kemerdekaan.

Menurutnya, dukungan terhadap Palestina bukan hanya narasi moral, tetapi juga bagian dari sikap diplomasi Indonesia di panggung internasional.

“Indonesia sejak lama dikenal sebagai negara yang menempatkan isu Palestina dalam kerangka politik luar negerinya,” tulisnya.

Pernyataan bersama terkait Global Sumud Flotilla dinilai menunjukkan isu tersebut kini telah masuk ke ranah hukum internasional dan diplomasi global.

Indonesia dan negara lain menggunakan bahasa diplomatik yang menekankan pelanggaran hukum internasional, perlindungan warga sipil, dan kebebasan navigasi.

Namun, tulisan tersebut juga menyoroti bahwa efektivitas kecaman diplomatik masih menjadi pertanyaan di tengah kepentingan politik dan keamanan internasional.

Misi Kemanusiaan Dinilai Sulit Dipisahkan dari Politik

Telaah itu menyebut aktivisme kemanusiaan seperti Global Sumud Flotilla berada di wilayah abu-abu karena tidak sepenuhnya terlepas dari konsekuensi politik antarnegara.

Gerakan flotilla disebut mengingatkan pada pola lama ketika jalur laut menjadi alternatif untuk membawa bantuan dan perhatian internasional ke Gaza.

Namun, dalam perspektif hubungan internasional, aktivitas di wilayah maritim sensitif hampir selalu dipandang melalui sudut keamanan.

“Muncul dilema klasik, apakah misi kemanusiaan benar-benar bisa dipisahkan dari politik,” tulisnya.

Telaah tersebut juga menyoroti ketegangan antara pendekatan hukum internasional dan kepentingan kekuatan politik global dalam konflik Gaza.

Kasus Global Sumud Flotilla dinilai memperlihatkan bahwa keberadaan hukum dan institusi internasional belum tentu mampu mengubah perilaku aktor di lapangan.

Penulis :
Ahmad Yusuf