HOME  ⁄  Nasional

Said Abdullah Sebut Pidato Prabowo soal KEM-PPKF 2027 Jawab Keraguan Pasar

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Said Abdullah Sebut Pidato Prabowo soal KEM-PPKF 2027 Jawab Keraguan Pasar
Foto: (Sumber : Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menjawab pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya).)

Pantau - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan pidato Presiden Prabowo Subianto terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027 di DPR RI akan menjawab keraguan pasar terhadap kondisi fiskal Indonesia.

Said menyebut kehadiran langsung Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI memiliki makna penting untuk memberikan kepastian kepada pelaku pasar mengenai likuiditas dan stabilitas ekonomi nasional.

“Tradisi baru atau bukan, tetapi nampaknya ini Presiden hadir langsung pidato di paripurna tentu punya makna dalam, yang pertama untuk menjawab keraguan pasar terhadap likuiditas, stabilitas, kemampuan, kesehatan, dan kontinuitas fiskal kita,” kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan keraguan pasar tersebut diyakini akan dijawab langsung oleh Presiden dalam forum paripurna DPR RI.

“Barangkali keraguan itu akan dijawab dengan tuntas akan direspon oleh Bapak Presiden pada forum paripurna kali ini,” ujarnya.

DPR Gelar Paripurna Bahas KEM-PPKF 2027

DPR RI menggelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Rabu pukul 10.00 WIB dengan agenda utama penyampaian KEM-PPKF Tahun Anggaran 2027 oleh Presiden Prabowo.

Menurut Said, pidato tersebut juga akan memuat arah kebijakan pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan tekanan geopolitik internasional.

“Tentu karena ini KEM-PPKF, kita tunggu apa arahan Bapak Presiden, apa visi Bapak Presiden, bagaimana mengelola fiskal di tahun 2027,” ucapnya.

DPR Bahas Prolegnas dan Revisi UU Polri

Selain pidato Presiden, rapat paripurna DPR RI juga membahas laporan Badan Legislasi terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026.

Agenda lainnya yakni penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pembahasan tersebut akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Penulis :
Aditya Yohan