
Pantau - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengoptimalkan pemanfaatan media sosial dengan menggandeng para penggiat platform digital untuk mempercepat pelaporan dan penanganan kasus begal serta kejahatan jalanan di Jakarta dan sekitarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pihaknya membuka ruang koordinasi digital interaktif melalui akun resmi kepolisian agar masyarakat bisa lebih cepat melaporkan tindak kriminal.
“Untuk penggiat-penggiat media sosial, selama ini banyak memberikan informasi kepada kami, baik itu yang mengunggah di akun media sosial yang bersangkutan, kemudian ditandai (tag) ke akun media sosial yang kami miliki,” kata Iman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan dua akun resmi yang disiapkan untuk menerima laporan masyarakat yakni @ditreskrimum_pmj dan @sikat_mann.
Menurut Iman, pemanfaatan kanal digital tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan melalui laporan yang cepat dan responsif.
Polisi Siagakan Tim Pemburu Begal 24 Jam
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan indikasi tindak kejahatan melalui media sosial maupun kanal komunikasi resmi kepolisian.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Pemburu Begal untuk menangani maraknya aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi,” ujar Iman saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/5).
Tim Ditempatkan di Titik Rawan Kejahatan
Iman menyebut tim khusus tersebut disebar di sejumlah titik rawan berdasarkan hasil analisis kepolisian terhadap pola kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kami siapkan di berbagai titik yang cukup rawan terjadi kejahatan. Karena dari berbagai kejadian yang terjadi, kami analisa dan kami menemukan titik-titik rawan kejahatan,” katanya.
Ia menambahkan personel yang diterjunkan berasal dari jajaran Polsek, Polres, hingga Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





