HOME  ⁄  Nasional

Misbakhun Sebut Penyampaian KEM-PPKF oleh Prabowo Jadi Tradisi Baru Ketatanegaraan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Misbakhun Sebut Penyampaian KEM-PPKF oleh Prabowo Jadi Tradisi Baru Ketatanegaraan
Foto: Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam Rapat Paripurna ke-19 di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu 20/5/2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal atau KEM-PPKF di hadapan DPR RI menjadi tradisi baru dalam ketatanegaraan Indonesia.

Menurut Misbakhun, langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun komunikasi kebijakan ekonomi dengan DPR RI dan masyarakat luas.

Penyampaian KEM-PPKF Dinilai Strategis

Misbakhun mengatakan masyarakat akan memperhatikan secara serius arah dan fokus Presiden dalam penyampaian KEM-PPKF Tahun Anggaran 2027.

Ia menilai tradisi baru tersebut akan menjadi bagian penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia ke depan.

Presiden Prabowo hadir dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI untuk menyampaikan KEM-PPKF Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar arah kebijakan ekonomi dan fiskal pemerintah pada tahun mendatang.

IHSG Tidak Masuk Asumsi Makro Pemerintah

Terkait isu pelemahan nilai tukar rupiah dan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG, Misbakhun menegaskan pembahasan KEM-PPKF tidak seharusnya dikaitkan dengan dinamika pasar jangka pendek.

Menurut dia, dalam asumsi dasar ekonomi makro terdapat sejumlah indikator yang menjadi landasan penyusunan kebijakan fiskal nasional.

“Nilai tukar rupiah hanya menjadi salah satu parameter dalam kerangka ekonomi makro pemerintah,” ujarnya.

Ia menegaskan IHSG tidak termasuk dalam asumsi makro ekonomi pemerintah.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menyatakan pembahasan KEM-PPKF akan mencakup berbagai indikator penting ekonomi nasional.

Indikator tersebut meliputi target pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, nilai tukar rupiah, Indonesia Crude Price atau ICP, serta target produksi dan lifting minyak dan gas bumi.

Selain itu, DPR RI bersama pemerintah juga akan membahas alokasi pagu indikatif bagi kementerian dan lembaga sebagai bagian dari penyusunan arah kebijakan fiskal nasional tahun 2027.

Penulis :
Shila Glorya