HOME  ⁄  Nasional

Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Perkuat Desa Binaan untuk Cegah TPPO

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Perkuat Desa Binaan untuk Cegah TPPO
Foto: (Sumber : Warga Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan memanfaatkan layanan "eazy passport" untuk mengurus permohonan pembuatan paspor dengan sistem jemput bola di Kantor PTSP Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (20/5/2026). ANTARA/Laily Rahmawaty..)

Pantau - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, berkolaborasi mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) melalui program Desa Binaan Imigrasi.

Program tersebut telah berjalan di dua kelurahan di Kabupaten Toraja Utara dengan melibatkan edukasi keimigrasian, layanan pengurusan paspor kolektif melalui eazy passport, hingga pertukaran data warga pemohon paspor.

“Selain layanan eazy passport, di Toraja Utara sudah berjalan desa binaan, ada dua kelurahan. Kami berharap hadirnya Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) memberikan sosialisasi ke desa-desa tentang layanan keimigrasian dan juga mencegah TPPO dan TPPM,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo Yogie Kashogi di Toraja Utara, Kamis.

Pertukaran Data Pemohon Paspor Jadi Alat Pengawasan

Dalam program Desa Binaan Imigrasi, petugas melakukan pertukaran data melalui grup WhatsApp yang diikuti pejabat dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

Data tersebut memuat identitas warga yang mengurus paspor, termasuk tujuan penggunaan paspor seperti wisata maupun bekerja formal di luar negeri.

Dinas tenaga kerja kemudian menindaklanjuti data warga yang mengurus paspor untuk bekerja agar dipastikan menggunakan jalur resmi dan prosedural.

Sementara itu, warga yang mengurus paspor untuk wisata dipantau oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang/Desa (DPML) Kabupaten Toraja Utara.

Pimpasa Diterjunkan Edukasi Warga Desa

Kepala Wilayah Imigrasi Sulawesi Selatan Friece Sumolang mengatakan program desa binaan menjadi langkah perlindungan masyarakat dari potensi TPPO dan TPPM.

“Melalui petugas Pimpasa ini datang ke desa-desa atau lembang mengedukasi warga yang mau bekerja di luar negeri sebagai anak buah kapal dan sebagainya agar mereka menggunakan jalur resmi sesuai prosedur dengan dokumen-dokumen resmi yang ada sehingga perlindungan mereka di luar negeri terjamin,” kata Friece.

Ia menyebut program desa binaan imigrasi juga telah dibentuk di 30 desa wilayah kerja Kanwil Imigrasi Sulawesi Selatan.

“Ini lah kerja sama imigrasi dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara membentuk desa binaan imigrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Toraja Utara Anugerah Yaya Rundupadang memastikan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Imigrasi dan instansi terkait untuk memperkuat pencegahan TPPO.

“Ini sudah berjalan di DPML, koordinasi dalam pencegahan TPPO itu,” kata Anugerah.

Penulis :
Aditya Yohan