
Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali meraih penghargaan Anugerah Kearsipan Nasional 2026 kategori Kementerian/Lembaga Klaster II dengan nilai AA atau predikat “Sangat Memuaskan” berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2025.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti pengelolaan tata kelola arsip BPOM diakui sebagai salah satu yang terbaik di tingkat lembaga pemerintah non-kementerian.
“Sejak 2024, BPOM secara konsisten meraih peringkat atas dalam Hasil Pengawasan Kearsipan oleh ANRI. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan tata kelola arsip BPOM diakui sebagai salah satu yang terbaik di tingkat lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK),” ujar Taruna Ikrar di Jakarta, Kamis.
Ia menyebut penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh pelaksana kearsipan di lingkungan BPOM untuk terus menjaga akuntabilitas kinerja melalui tata kelola arsip yang baik.
“Penghargaan yang kembali diraih ini menjadi penyemangat bagi pelaksana kearsipan di lingkungan BPOM untuk terus menjaga akuntabiltas kinerja BPOM melalui tata kelola arsip yang baik,” katanya.
Pengawasan Arsip BPOM Dinilai Berdasarkan Standar Nasional
Pengawasan kearsipan BPOM dilakukan berdasarkan kesesuaian penyelenggaraan arsip dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan nasional.
Penilaian tersebut mengacu pada dua aspek utama yakni pengelolaan arsip dinamis dan sumber daya kearsipan.
Sistem penilaian juga dibagi menjadi pengawasan internal dengan bobot 40 persen dan pengawasan eksternal sebesar 60 persen.
Penghargaan itu diserahkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kearsipan yang digelar Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Rabu (20/5/2026).
ANRI Dorong Transformasi Kearsipan Digital
Kepala ANRI Mego Pinandito mengatakan peringatan Hari Kearsipan ke-55 menjadi momentum refleksi reformasi birokrasi dan transformasi kearsipan digital.
“Arsip sebagai penjaga memori kolektif bangsa untuk menjamin keaslian, keutuhan dan keberlanjutan informasi nilai arsip, dan yang terpenting adalah menjaga akuntabilitas dari penyelenggaraan negara itu sendiri,” tutur Mego.
Ia menegaskan arsip kini tidak hanya dipandang sebagai rekaman dokumen, tetapi menjadi sumber daya strategis dalam pengambilan keputusan dan pelayanan publik.
Mego juga mengajak seluruh insan kearsipan di kementerian dan lembaga untuk mendukung pembangunan pemerintahan digital yang modern dan terintegrasi menuju Indonesia Emas 2045.
- Penulis :
- Aditya Yohan





