HOME  ⁄  Nasional

Disdik DKI Pastikan Program Pemutihan Ijazah Berjalan Nyata dan Terukur

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Disdik DKI Pastikan Program Pemutihan Ijazah Berjalan Nyata dan Terukur
Foto: (Sumber : Arsip foto - Warga membawa ijazah saat program pemutihan ijazah di SMA Islam Said Naum, Tanah Abang, Jakarta, Kamis, (21/8/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU..)

Pantau - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan program pemutihan ijazah tidak hanya bersifat simbolis, melainkan dijalankan melalui proses pendataan, verifikasi, hingga penyaluran bantuan secara nyata dan terukur kepada warga yang membutuhkan.

Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengatakan program tersebut melibatkan koordinasi dengan sekolah, suku dinas pendidikan, dan pihak terkait agar ijazah yang tertahan dapat kembali diterima lulusan yang berhak.

“Program pemutihan ijazah juga melibatkan koordinasi dengan sekolah, suku dinas pendidikan, dan pihak terkait agar ijazah yang tertahan benar-benar dapat diserahkan kembali kepada lulusan yang berhak,” kata Nahdiana di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan dampak ijazah yang tertahan tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga memengaruhi kondisi psikologis dan sosial para lulusan.

“Dampaknya tidak hanya administratif, tetapi juga psikologis dan sosial. Banyak lulusan sekolah kehilangan rasa percaya diri, kesulitan melamar pekerjaan, terhambat melanjutkan pendidikan, hingga merasa minder dalam lingkungan sosialnya karena ijazah tertahan bertahun-tahun,” ungkapnya.

Disdik DKI Siapkan Mekanisme Pendataan Warga

Nahdiana menjelaskan program pemutihan ijazah menjadi upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan harapan dan kesempatan masyarakat dalam memperbaiki masa depan mereka.

Pendataan dilakukan melalui pengajuan permohonan kepada kepala suku dinas pendidikan sesuai domisili satuan pendidikan.

Pemohon diwajibkan melampirkan KTP, kartu keluarga, surat keterangan tidak mampu dari PTSP kelurahan bagi yang belum masuk DTKS, serta surat keterangan tunggakan dari sekolah.

Khusus penerima KJP Plus, pemohon dapat melampirkan surat keterangan kepala sekolah yang menjelaskan dana bantuan SPP telah didebit oleh pihak sekolah.

“Melalui mekanisme ini, kami berupaya memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat terdata dan terfasilitasi dengan baik,” ujar Nahdiana.

Pemprov DKI Terus Perluas Program Pemutihan Ijazah

Program pemutihan ijazah terus diperluas oleh Pemprov DKI Jakarta untuk membantu warga yang kesulitan mengambil ijazah karena tunggakan biaya pendidikan.

Sebelumnya, Pemprov DKI menargetkan penebusan 2.026 ijazah sepanjang 2026 sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan dan kesempatan kerja bagi masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan