
Pantau - Kantor Staf Presiden (KSP) mendukung pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan mengajak masyarakat melaporkan segala bentuk kecurangan maupun pelanggaran melalui layanan pengaduan KSP Mendekat.
Kepala KSP Dudung Abdurachman menegaskan pelaksanaan SPMB harus diawasi secara ketat oleh berbagai pihak guna meminimalisir tindak kecurangan dan pelanggaran dalam proses penerimaan murid baru.
"Saya selaku Kepala Staf Kepresidenan mendorong seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, untuk terus memperkuat koordinasi, membangun mekanisme pengawasan responsif, memastikan keterbukaan informasi publik, serta menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB. Sekarang di KSP ada KSP Mendekat," ungkap Dudung.
KSP Buka Hotline Pengaduan SPMB
Dudung mengatakan masyarakat dapat menyampaikan berbagai keluhan, persoalan, dugaan kecurangan, hingga dugaan penyimpangan selama pelaksanaan SPMB 2026/2027 melalui layanan hotline KSP Mendekat.
"KSP ada KSP Mendekat dengan nomor WA (WhatsApp) 0811-4198-88 (atau hubungi) 0811-1933-3888," kata Dudung.
KSP menyatakan akan mencoba menyelesaikan berbagai laporan dan aduan yang masuk dari masyarakat terkait pelaksanaan SPMB.
Penjelasan tersebut disampaikan Dudung dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta.
Dudung Sebut Pengawasan untuk Jaga Keadilan
Dalam kesempatan tersebut, Dudung mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam pengawasan SPMB yang melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya.
Menurut Dudung, keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB.
"Saya ingin menegaskan bahwa pengawasan yang kuat bukan dimaksudkan untuk menimbulkan ketakutan, tetapi untuk membangun kepatuhan, menjaga keadilan, dan melindungi hak masyarakat," ujar Dudung.
Dudung menegaskan SPMB bukan sekadar program administrasi pendidikan, melainkan bagian dari transformasi tata kelola layanan publik di bidang pendidikan.
"Kami ingin memastikan bahwa sekolah menjadi ruang harapan, bukan ruang kecemasan bagi masyarakat," tutur Dudung.
- Penulis :
- Shila Glorya





