
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap melaporkan temuan dugaan manipulasi nilai dokumen perdagangan ekspor-impor kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Purbaya mengatakan pemerintah telah melakukan pengecekan terhadap tiga pengapalan dan 10 perusahaan secara acak yang bergerak di sektor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Ia mengungkapkan, "Mereka kelihatan sekali melakukan manipulasi harga ekspor ke Amerika Serikat."
Purbaya tidak menyebut nama perusahaan yang diperiksa dalam temuan tersebut.
Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor
Purbaya menjelaskan pemerintah menemukan dugaan manipulasi faktur perdagangan dalam sejumlah transaksi ekspor ke Amerika Serikat.
Dalam salah satu kasus, perusahaan mencatat harga ekspor sebesar 2,6 juta dolar AS, sementara nilai yang dibayarkan pengimpor di Amerika Serikat mencapai 4,2 juta dolar AS.
Selisih nilai tersebut disebut sekitar 57 persen lebih rendah dari harga sebenarnya.
Purbaya mengungkapkan, "Jadi, 57 persen lebih rendah. Ada yang lebih gila lagi, satu perusahaan lagi, di sini ekspor 1,43 juta dolar AS. Di sana (impor) 4 jutaan dolar AS. Berubah harganya 200 persen. Kita mau deteksi kapal per kapal."
Dalam contoh lain, nilai ekspor tercatat sebesar 1,43 juta dolar AS, sedangkan nilai impor di negara tujuan mencapai lebih dari 4 juta dolar AS.
Pemerintah Bentuk DSI untuk Awasi Ekspor SDA
Pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI sebagai BUMN Khusus Ekspor untuk meningkatkan penerimaan negara.
DSI akan mengatur tata kelola ekspor sumber daya alam guna menekan praktik under-invoicing dan mengurangi kebocoran penerimaan negara.
Pembentukan DSI bermula dari temuan dugaan praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam ekspor komoditas sumber daya alam.
Praktik transfer pricing dalam ekspor SDA merupakan penentuan harga transaksi antarperusahaan yang masih berada dalam satu grup usaha atau memiliki hubungan afiliasi.
Dalam praktik tersebut, perusahaan tambang di Indonesia menjual batu bara kepada perusahaan trader di Singapura yang masih satu grup usaha dengan harga lebih murah dari harga pasar internasional.
Perusahaan trader di luar negeri kemudian menjual kembali komoditas tersebut dengan harga normal atau lebih tinggi ke pasar internasional.
Akibat praktik tersebut, keuntungan lebih besar tercatat di luar negeri sehingga laba perusahaan di Indonesia terlihat lebih kecil dan penerimaan pajak serta royalti negara menjadi lebih rendah.
- Penulis :
- Shila Glorya





