HOME  ⁄  Nasional

DPR Dukung Penindakan Tegas Korporasi Pencemar Lingkungan di Riau

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Dukung Penindakan Tegas Korporasi Pencemar Lingkungan di Riau
Foto: (Sumber : Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.)

Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Polda Riau menetapkan PT Musim Mas sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan perusakan lingkungan di sempadan Sungai Air Hitam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Sahroni menilai penegakan hukum terhadap korporasi pencemar lingkungan penting dilakukan karena kerusakan ekologis berdampak langsung terhadap masyarakat dan negara.

Sahroni Sebut Kerusakan Lingkungan sebagai Kejahatan Berat

Ahmad Sahroni mengatakan, “Sudah saatnya kita menormalisasi melihat kerusakan ekologis sebagai kejahatan berat dan merugikan negara.”

Kasus tersebut bermula dari laporan Asosiasi Peduli Lingkungan Indonesia (APLI) Riau terkait aktivitas penanaman sawit di sempadan Sungai Air Hitam dengan jarak sekitar 2 hingga 5 meter dari bibir sungai.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan sebelumnya menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku perusakan lingkungan, baik individu maupun korporasi.

Menurut Sahroni, kerusakan ekologis tidak hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga memperbesar risiko bencana bagi masyarakat.

“Kerusakan ekologis merugikan tidak hanya negara kalau terjadi bencana, tapi juga kerugian lebih besar justru dirasakan masyarakat yang kerap kali jadi korban paling rugi,” ujarnya.

DPR Soroti Dampak Sosial dan Ekologis Jangka Panjang

Sahroni menyebut masyarakat bisa kehilangan tempat tinggal, lahan pertanian, ternak, hingga anggota keluarga akibat dampak kerusakan lingkungan.

“Mereka kehilangan keluarga, tempat tinggal, ternak, lahan pertanian, hingga tempat tinggalnya yang tentu butuh perbaikan dengan nominal besar. Inilah kejahatan paling jahat,” kata Sahroni.

Ia juga menyoroti dampak jangka panjang terhadap kerusakan ekosistem hutan dan habitat satwa liar yang dinilai mengancam generasi mendatang.

“Kita belum bicara soal kerusakan ekologis lingkungan seperti ekosistem hutan dan satwa liar yang hancur, itu juga kerugian besar buat generasi masa depan kita,” ujarnya.

Sahroni meminta aparat penegak hukum di berbagai daerah terus memperkuat penegakan hukum yang berpihak pada perlindungan lingkungan hidup.

“Saya minta aparat terus memakai logika penegakan hukum yang pro lingkungan seperti ini,” tuturnya.

Penulis :
Aditya Yohan