HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai Sebut APBN Tetap Jadi Penopang Ekonomi Nasional di Tengah Tekanan Global

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bea Cukai Sebut APBN Tetap Jadi Penopang Ekonomi Nasional di Tengah Tekanan Global
Foto: (Sumber : APBN dan Pengawasan Bea Cukai untuk Lindungi Masyarakat.)

Pantau - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN terus berperan menjaga stabilitas ekonomi nasional dan mendukung kebutuhan masyarakat di tengah tekanan ekonomi global akibat konflik geopolitik, volatilitas harga energi, dan ketidakpastian pasar internasional.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Konferensi Pers APBN Kita, Kamis, 21 Mei 2026, pemerintah menyebut APBN digunakan untuk membiayai berbagai program pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, subsidi energi, perlindungan sosial, hingga dukungan bagi sektor usaha dan industri nasional.

Pemerintah juga menilai APBN menjadi instrumen penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi nasional agar tetap berjalan di tengah tantangan global.

Menurut data yang disampaikan Menteri Keuangan, fundamental ekonomi Indonesia hingga Triwulan I Tahun 2026 masih berada dalam kondisi relatif stabil dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,61 persen dan inflasi sebesar 2,42 persen.

Selain itu, Indeks Keyakinan Konsumen tercatat berada pada level optimistis sebesar 122,9 dengan surplus neraca perdagangan yang berlanjut selama 71 bulan berturut-turut.

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp67,9 Triliun

Dari sisi fiskal, pendapatan negara hingga Maret 2026 tercatat sebesar Rp574,9 triliun atau 18,2 persen dari target APBN, sedangkan belanja negara mencapai Rp815 triliun atau 21,2 persen dari pagu APBN.

Defisit APBN tercatat sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap produk domestik bruto.

Dalam struktur penerimaan negara tersebut, sektor kepabeanan dan cukai memberikan kontribusi sebesar Rp67,9 triliun atau 20,2 persen terhadap target APBN hingga Maret 2026.

Penerimaan itu terdiri dari bea masuk sebesar Rp11,5 triliun yang tumbuh 0,9 persen secara tahunan, bea keluar sebesar Rp5,4 triliun, serta penerimaan cukai mencapai Rp51 triliun.

“Selain menghimpun penerimaan negara, Bea Cukai juga menjalankan fungsi pengawasan untuk melindungi masyarakat dan perekonomian nasional dari peredaran barang ilegal dan penyelundupan,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal dan Narkotika

Bea Cukai mencatat telah melakukan 3.851 penindakan rokok ilegal dan 325 penindakan narkotika hingga Maret 2026.

Dari penindakan tersebut, hasil penindakan rokok ilegal mencapai 422 juta batang atau meningkat 66,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, hasil penindakan narkotika mencapai 1,27 ton melalui sinergi bersama aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga terkait, serta dukungan masyarakat.

Budi mengatakan partisipasi dan kepatuhan masyarakat serta pelaku usaha menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan APBN dan stabilitas ekonomi nasional.

“Partisipasi dan kepatuhan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan APBN agar tetap dapat mendukung kebutuhan masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi global yang masih penuh tantangan,” tutupnya.

Penulis :
Aditya Yohan