
Pantau - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Sulawesi Selatan, menerapkan layanan berbasis digital untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan keimigrasian, termasuk pengurusan paspor secara mandiri.
Kepala Imigrasi Palopo Yogie Kashogi mengatakan layanan di Kantor Imigrasi Palopo saat ini sudah 90 persen berbasis digital.
“Layanan di Kantor Imigrasi Palopo sudah 90 persen berbasis digital,” ungkap Yogie.
Menurut Yogie, digitalisasi layanan membuat praktik percaloan tidak lagi terjadi karena masyarakat dapat mengurus permohonan paspor secara mandiri melalui sistem daring.
Ia mengungkapkan masyarakat di wilayah Palopo juga sudah melek digital sehingga layanan daring lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Permohonan Paspor Dilakukan Melalui Aplikasi M-Paspor
Digitalisasi layanan dimulai dari pendaftaran permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor.
Masyarakat juga dapat mengecek status permohonan paspor melalui WhatsApp, layanan customer service, dan media sosial resmi kantor imigrasi.
Selain itu, Kantor Imigrasi Palopo menyediakan papan informasi digital yang menampilkan berbagai informasi layanan setiap saat.
Sistem pembayaran di Kantor Imigrasi Palopo juga telah menggunakan metode non tunai untuk mempermudah transaksi layanan.
Kantor tersebut turut menyediakan antrean digital bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan layanan.
Meski layanan berbasis digital terus dikembangkan, masyarakat tetap dapat melakukan permohonan secara manual dengan datang langsung ke kantor imigrasi.
Layanan manual diperuntukkan terutama bagi lansia dan masyarakat yang belum memahami penggunaan layanan daring.
Petugas customer service akan membantu masyarakat melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor di kantor.
Imigrasi Palopo juga menghadirkan Duta Layanan di pintu masuk kantor untuk mendampingi dan mengarahkan masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian.
Jangkau Lima Wilayah Kerja
Yogie menilai digitalisasi layanan efektif diterapkan karena wilayah kerja Imigrasi Palopo mencakup lima daerah di Sulawesi Selatan.
Lima wilayah kerja tersebut meliputi Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Toraja Utara.
Jarak antarwilayah di area kerja Imigrasi Palopo cukup jauh, bahkan ada yang mencapai 200 kilometer dengan waktu tempuh sekitar lima jam perjalanan darat.
Selain menghadirkan layanan digital, Kantor Imigrasi Palopo juga menyediakan fasilitas ramah lansia bagi pengunjung.
Fasilitas tersebut dapat digunakan oleh lansia, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak.
Kantor menyediakan ruang tunggu khusus ramah lansia dan ibu hamil untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung.
Tersedia juga ruang bermain anak di area kantor bagi masyarakat yang membawa keluarga.
Untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung, Kantor Imigrasi Palopo menyediakan makanan ringan dan minuman gratis.
Pengunjung dapat menikmati kopi, teh, dan air mineral secara gratis saat berada di Kantor Imigrasi Palopo.
- Penulis :
- Arian Mesa





