HOME  ⁄  Nasional

Kemenhub Periksa Kelaikan Bus AKAP Jelang Libur Panjang Idul Adha 2026

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenhub Periksa Kelaikan Bus AKAP Jelang Libur Panjang Idul Adha 2026
Foto: (Sumber : Petugas jajaran Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) terhadap sejumlah bus. ANTARA/HO-Kemenhub.)

Pantau - Kementerian Perhubungan memperkuat pelaksanaan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan terhadap bus antarkota antarprovinsi (AKAP) untuk memastikan keselamatan perjalanan masyarakat menjelang libur Idul Adha 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

“Kami selalu berusaha menjamin keselamatan masyarakat, salah satunya peningkatan pengawasan angkutan umum atau ramp check di terminal dan pool bus hingga sosialisasi keselamatan berkendara,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Aan menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara rutin di 115 Terminal Tipe A yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Hingga periode 1 Januari sampai 15 Mei 2026, Kemenhub telah melakukan lebih dari 1,4 juta pemeriksaan terhadap bus AKAP yang berangkat dari Terminal Tipe A.

Pemeriksaan Bus dan Sopir Diperketat

Melalui ramp check, petugas memeriksa kondisi teknis kendaraan, kelengkapan administrasi, hingga kesiapan pengemudi sebelum armada diizinkan beroperasi.

Menurut Aan, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga standar keselamatan transportasi darat selama periode libur panjang.

Kemenhub memperkirakan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur Idul Adha tahun ini.

Puncak arus pergi diprediksi terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026, sedangkan arus balik diperkirakan berlangsung pada Senin, 1 Juni 2026.

“Kemenhub terus melakukan berbagai upaya untuk menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas terutama selama libur panjang melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga, menyiapkan personel di titik vital, peningkatan pengawasan hingga edukasi kepada masyarakat,” ujar Aan.

Masyarakat Diminta Pilih Bus Lulus Ramp Check

Aan mengimbau masyarakat untuk memilih angkutan umum yang telah memenuhi aspek keselamatan.

Ia mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Mitra Darat untuk memeriksa informasi kelaikan angkutan umum.

Selain itu, bus yang telah lulus ramp check akan memiliki stiker khusus pada kaca depan kendaraan sebagai tanda laik jalan.

Aan juga mengingatkan pengendara kendaraan pribadi agar beristirahat setiap dua hingga empat jam untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kelelahan.

“Pengguna kendaraan pribadi harus selalu disiplin seperti patuhi aturan yang berlaku, menggunakan seatbelt, pakai helm berstandar nasional, hingga mematuhi batas kecepatan dan sesuaikan kecepatan dengan kondisi cuaca serta jalan,” ungkapnya.

Penulis :
Aditya Yohan