HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Pekalongan Perkuat Pendampingan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemkot Pekalongan Perkuat Pendampingan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Foto: (Sumber : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan, Sriyana di Pekalongan, Senin (25/5/2026). ANTARA/Kutnadi.)

Pantau - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengoptimalkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan asesmen, pendampingan psikologis, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan Sriyana mengatakan langkah tersebut dilakukan agar setiap korban mendapatkan perlindungan dan penanganan sesuai kondisi yang dialami.

“Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah sehingga penguatan layanan penanganan pada korban kekerasan penting terus dilakukan,” ungkap Sriyana di Pekalongan, Senin (25/5).

Puluhan Kasus Kekerasan Tercatat hingga Mei 2026

Sriyana mengatakan hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 28 kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Pekalongan.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus terus hadir dalam upaya penanganan maupun pencegahan kasus kekerasan dan pelecehan.

Ia menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

“Ketika mendapatkan laporan, kami langsung melakukan asesmen untuk mendalami permasalahan lebih lanjut. Setelah proses asesmen dilakukan, tim pendamping akan melakukan pembahasan bersama untuk menentukan solusi penanganan sesuai kebutuhan korban,” katanya.

Pendampingan Psikologis dan Edukasi Terus Diperkuat

Sriyana menjelaskan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak melalui asesmen awal terhadap korban.

Ia menambahkan pendampingan psikologis juga disiapkan dengan melibatkan tenaga profesional untuk membantu pemulihan kondisi mental dan emosional korban secara bertahap.

“Jika masuk ranah pidana kami berkoordinasi dengan kepolisian kemudian untuk pendampingan psikologis juga kami siapkan,” ujarnya.

Selain penanganan kasus, Pemkot Pekalongan juga terus mendorong edukasi kepada masyarakat melalui forum dan kegiatan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran perlindungan perempuan dan anak.

“Kami berharap semakin banyak forum yang dapat menyampaikan informasi dan edukasi pada masyarakat sehingga kasus kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan,” katanya.

Penulis :
Aditya Yohan