HOME  ⁄  Nasional

Pemprov Sulsel Minta Masyarakat Waspada Lowongan Kerja di Medsos yang Tidak Jelas

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemprov Sulsel Minta Masyarakat Waspada Lowongan Kerja di Medsos yang Tidak Jelas
Foto: (Sumber : Ilustrasi: seseorang mencari informasi lowongan pekerjaan secara daring, Rabu (5/11/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa.)

Pantau - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana meminta masyarakat, khususnya kawula muda, lebih waspada terhadap lowongan kerja di media sosial yang tidak memiliki kejelasan pemberi kerja.

Modus Lowongan Kerja Berujung Kekerasan Seksual

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Sulsel Meisy Papayungan mengatakan penipuan berkedok lowongan kerja di media sosial kini menjadi fenomena baru yang perlu diwaspadai.

"Kita harus tahu dulu siapa pemberi kerja, kemudian bagaimana pekerjaannya. Sekarang kita harus mulai belajar lebih kritis, termasuk perempuan-perempuan muda untuk betul-betul check and recheck sebagai bentuk kewaspadaan," kata Meisy di Makassar, Senin.

Ia menyampaikan peringatan tersebut setelah muncul kasus seorang mahasiswa yang ditawari pekerjaan sebagai pengasuh anak melalui media sosial namun kemudian disekap dan mengalami rudapaksa.

Menurut Meisy, tawaran gaji besar di atas batas normal juga perlu dicurigai karena dapat menjadi pintu masuk eksploitasi seksual.

Ia menilai peningkatan literasi digital harus diperkuat, terutama bagi generasi muda yang sehari-hari aktif menggunakan media sosial.

Masyarakat Diminta Berani Melapor

Meisy mengatakan penipuan lowongan kerja di media sosial umumnya menawarkan pekerjaan sebagai pelayan atau asisten rumah tangga, sedangkan modus pekerjaan pengasuh anak masih jarang dicurigai masyarakat.

"Jadi intinya adalah memang literasi di dalam mencerna informasi, termasuk informasi lowongan kerja, itu sangat penting. Jadi harus diingatkan juga semua segmen karena ini banyak versinya," ujarnya.

Ia menjelaskan kekerasan seksual di lingkungan kerja biasanya diawali dengan pendekatan secara perlahan hingga ajakan ke lokasi yang tidak terjangkau pengawasan kamera CCTV.

Karena itu, masyarakat diminta berani melaporkan kejadian yang dialami dan berkonsultasi dengan DP3A setempat agar penanganan dapat dilakukan secara persuasif.

"Kalau ke polisi pasti jadi laporan. Tapi kalau ke UPTD PPA, bisa ada media semacam persuasif. Ini juga menjadi bagian dari cara kita untuk mengedukasi perusahaannya atau lingkup pekerjaan," kata Meisy.

Penulis :
Ahmad Yusuf