
Pantau - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kini memanfaatkan media sosial untuk menjaring langsung keluhan masyarakat terkait pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum.
“Sekarang itu kalau dilihat jam penggunaan handphone saya, lebih banyak waktu saya habis melayani masyarakat lewat media sosial dibandingkan berkomunikasi lewat WhatsApp,” ujar Supratman saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ia menilai perkembangan teknologi mempermudah pemerintah menerima dan menindaklanjuti berbagai persoalan masyarakat secara lebih cepat, mulai dari tingkat unit kerja eselon I hingga kantor wilayah.
Media Sosial Jadi Sarana Pelayanan Publik
Supratman mengatakan media sosial kini tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga ruang pelayanan publik yang efektif untuk menjembatani masyarakat dengan pemerintah.
“Media komunikasi sekarang itu adalah perkembangan teknologi yang jauh lebih memudahkan kita untuk berinteraksi,” ungkapnya.
Menurut dia, media sosial mempermudah dirinya meneruskan berbagai laporan dan persoalan masyarakat kepada unit kerja terkait agar segera ditindaklanjuti.
Selain membahas pelayanan publik, Supratman juga mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja.
Menkum Dorong ASN Tingkatkan Integritas
Supratman menegaskan jenjang karier ASN kini lebih terbuka bagi pegawai yang memiliki integritas, inisiatif, dan semangat meningkatkan kualitas pelayanan.
“Komitmen saya dengan seluruh teman-teman UKE I, siapa yang punya inisiatif bagus, integritas yang baik, dan dorongan untuk memperbaiki jenjang kariernya, sekarang jauh lebih mudah dan kami lakukan secara fair,” katanya.
Ia memastikan pengembangan karier dilakukan secara terbuka dan adil, baik untuk jalur struktural maupun fungsional.
Sebelumnya, Supratman juga menyebut Presiden Prabowo Subianto dapat memantau langsung kinerja Kementerian Hukum melalui sistem digital yang ditampilkan lewat layar kecil.
"Presiden bisa mengontrol kinerja langsung Kementerian Hukum hanya dengan layar kecil yang kita berikan kepada beliau dan kita di Kementerian Hukum bisa dilihat kinerjanya," ujar Supratman saat peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan DIY di Yogyakarta, Selasa (20/1).
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





