
Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak pernah bekerja sama dengan organisasi maupun perusahaan mana pun terkait pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah maraknya laporan dugaan penipuan yang meminta masyarakat menyerahkan uang untuk memperoleh lokasi SPPG.
BGN Tegaskan Pendaftaran Dilakukan Mandiri
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengatakan proses pendaftaran titik SPPG dilakukan secara mandiri oleh yayasan melalui portal resmi mitra.bgn.id tanpa perantara pihak lain.
Sony mengungkapkan, "Mekanisme pendaftaran titik lokasi SPPG ini dilakukan oleh yayasan melalui portal mitra.bgn.id. Di sana akan diverifikasi identitas yayasan. Setelah terverifikasi, baru kemudian mereka (yayasan) mengisi data-data lokasi yang diajukan, kemudian mulai membangun dan mengisi progres pembangunan."
Ia menegaskan seluruh proses pendaftaran dilakukan langsung oleh yayasan dan tidak melibatkan pihak ketiga.
Sony juga menegaskan, "BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi dan perusahaan manapun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan."
Modus Penipuan Gunakan Nama Pejabat dan Yayasan
Sony mengungkapkan terdapat sejumlah modus penipuan yang berkembang di masyarakat terkait program SPPG dan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, salah satu modus dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki relasi khusus dengan BGN untuk menawarkan bantuan memperoleh titik lokasi SPPG.
Sony menjelaskan pelaku biasanya terlebih dahulu mendaftarkan titik SPPG untuk mendapatkan identitas lokasi, namun tidak melanjutkan pembangunan.
Setelah itu, pelaku menawarkan jasa pengurusan titik lokasi kepada masyarakat hingga terjadi transaksi sejumlah uang.
Sony mengatakan, "Biasanya yang dilakukan pelaku, mereka mendaftar dulu, kemudian setelah mendapatkan identitas SPPG, dia tidak membangun, tetapi menawarkan diri seolah-olah pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN untuk membantu mengurus mendapatkan titik lokasi, maka terjadilah transaksi."
Selain itu, Sony menyebut ada kelompok yang mengatasnamakan yayasan dan mengaku dapat menampung beberapa permohonan titik SPPG dengan meminta biaya antara Rp20 juta hingga Rp50 juta.
Modus lain dilakukan kelompok yang menyerupai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan membentuk perusahaan dan menjanjikan akses titik dapur MBG kepada masyarakat.
Dalam praktik tersebut, masyarakat diminta memberikan imbalan biaya hingga puluhan juta rupiah.
- Penulis :
- Leon Weldrick





