HOME  ⁄  Nasional

Kemenhub Perkuat Reformasi Layanan Publik Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemenhub Perkuat Reformasi Layanan Publik Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat
Foto: (Sumber : Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kantor Kementerian Perhubungan di Jakarta, Senin (25/5/2026). ANTARA/HO-Kemenhub.)

Pantau - Kementerian Perhubungan memperkuat reformasi pelayanan publik melalui digitalisasi, integrasi sistem data, dan pengendalian internal untuk mempercepat layanan serta menyederhanakan birokrasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, mudah diakses, dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, mudah diakses, dan bebas dari praktik penyimpangan," kata Aan Suhanan di Jakarta, Senin.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub juga menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kantor Kementerian Perhubungan sebagai langkah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkinerja tinggi.

Dorong Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi

Aan menyebut kegiatan tersebut menjadi langkah awal percepatan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Menurut dia, reformasi birokrasi harus dijalankan secara nyata, menyeluruh, dan berkelanjutan di sektor perhubungan darat.

“Kita tidak boleh terjebak dalam pola kerja lama yang lambat dan kaku. Kita harus menjadi organisasi yang adaptif, responsif, dan lincah dalam menjawab kebutuhan publik,” ujarnya.

Aan meminta seluruh pimpinan unit kerja menjadi teladan dalam mengubah pola pikir aparatur dari mentalitas ingin dilayani menjadi siap melayani masyarakat.

Ia juga menegaskan penegakan hukum di satuan pelayanan harus dilakukan secara bersih, tegas, dan berwibawa.

Evaluasi Praktik Transaksional Pelayanan

Aan mengungkapkan masih terdapat keluhan masyarakat terkait praktik transaksional dalam pelayanan publik sehingga evaluasi menyeluruh perlu dilakukan di setiap unit kerja.

“Saya garis bawahi, tidak boleh ada ruang bagi praktik transaksional dan penyalahgunaan wewenang. Secara faktual masih ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan, sehingga perlu dilakukan koreksi dan evaluasi di seluruh unit pelayanan,” katanya.

Kemenhub juga memperkuat pengawasan melalui digitalisasi dan integrasi data agar proses pelayanan dapat dipantau secara real time dan berkelanjutan.

Selain reformasi pelayanan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat turut mengarahkan kebijakan untuk meningkatkan keselamatan transportasi jalan.

Aan menegaskan setiap unit kerja harus memiliki target keselamatan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Penulis :
Ahmad Yusuf