
Pantau - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) meminta pemerintah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan standarisasi kemasan rokok yang tengah disiapkan Kementerian Kesehatan.
Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Henry Wardhana menilai aturan tersebut berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja atau PHK yang berdampak pada meningkatnya angka pengangguran.
“Kami menolak Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang tidak melibatkan pandangan, pendapat dari sektor lain karena memiliki dampak sosial ekonomi yang sangat besar," kata Henry di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Henry menyebut ekosistem industri pertembakauan saat ini menjadi sumber penghidupan bagi sekitar enam juta tenaga kerja di Indonesia.
Ia mengatakan penerapan standarisasi kemasan rokok melalui pencantuman peringatan kesehatan dikhawatirkan akan memukul sektor usaha hingga berdampak langsung terhadap pekerja.
Industri Rokok Soroti Dampak Ekonomi
Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto turut menyampaikan penolakan terhadap kebijakan standarisasi kemasan rokok.
Ia menilai kondisi Indonesia berbeda dengan negara lain yang telah menerapkan aturan kemasan rokok secara ketat.
"Indonesia ini produsen tembakau, jangan disamakan dengan Singapura dan Thailand yang dianggap telah menerapkan standarisasi kemasan yang ketat,” ujar Heri.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan karakteristik industri tembakau nasional yang melibatkan jutaan pekerja dan pelaku usaha.
Kemenkes Dorong Penyeragaman Kemasan Rokok
Kementerian Kesehatan sebelumnya telah menggelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Aturan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong penyeragaman kemasan rokok di Indonesia.
Kebijakan itu juga memunculkan pro dan kontra dari berbagai pihak, termasuk pelaku industri tembakau dan kelompok kesehatan masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





