HOME  ⁄  Nasional

Kemnaker Turunkan Tim Khusus untuk Tangani Perselisihan Industrial di PT Indonesian Epson Industry

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kemnaker Turunkan Tim Khusus untuk Tangani Perselisihan Industrial di PT Indonesian Epson Industry
Foto: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat menerima aksi damai Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) di depan Kantor Kemnaker Jakarta, Senin 25/5/2026 (sumber: Kemnaker RI)

Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma ketenagakerjaan di PT Indonesian Epson Industry setelah menerima aspirasi dari Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI).

Kemnaker Siapkan Tim Pembinaan dan Pengawasan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan Kemnaker akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan dan pemeriksaan terkait dinamika hubungan industrial di perusahaan tersebut.

Afriansyah Noor mengatakan, "Kami sudah menerima 11 perwakilan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan. Kemnaker akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan, serta menerjunkan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan guna melakukan pemeriksaan. Semoga dapat diperoleh keputusan terbaik dari perselisihan ini."

F-SPGI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kemnaker terkait dugaan union busting di lingkungan PT Indonesian Epson Industry.

Selain itu, F-SPGI juga menyoroti pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), penegakan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta perlindungan terhadap 12 pekerja yang diduga terdampak persoalan PKWT.

Pemerintah Dorong Penyelesaian Bersama

Afriansyah Noor menegaskan pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang terjadi dalam perselisihan hubungan industrial tersebut.

Pemerintah disebut akan mendorong pencarian solusi bersama sekaligus memastikan penegakan aturan ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Afriansyah Noor mengatakan, "Pemerintah akan mendorong penyelesaian terbaik bagi 12 pekerja yang menjadi bagian dari perselisihan ini. Tentu ini bukan persoalan mudah, tetapi mudah-mudahan dapat tercapai kesepakatan."

Kemnaker berharap momentum tersebut dapat memperkuat kolaborasi positif antara serikat pekerja, manajemen PT Indonesian Epson Industry, dan pemerintah.

Pemerintah juga berharap seluruh pihak meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Kemnaker memastikan proses penanganan perselisihan dijalankan secara transparan dan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik.

Presiden F-SPGI Abdul Bais menyampaikan apresiasi atas respons cepat Kemnaker dalam mengawal aspirasi dan hak para pekerja.

Penulis :
Arian Mesa